Palopo – Personel Kepolisian Resor (Polres) Palopo melaksanakan patroli dan razia di sejumlah penginapan serta wisma dalam wilayah hukum Polres Palopo pada Sabtu malam (08/02/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN/26/II/PAM 3.3/2025.
Sebelum pelaksanaan razia, personel Polres Palopo menggelar apel pengecekan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Palopo, AKP Rafli. Turut hadir dalam apel tersebut sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasubag Bin Ops AKP Alber Lamba, Kasubag Dal Ops AKP Marten, Kasat Narkoba IPTU Abdul Madjid Maulana, KBO Sat Intelkam IPTU Gukman Silalahi, dan KBO Sat Sabhara IPTU Kapria.
Razia dilakukan di lima wisma yang tersebar di wilayah Kota Palopo, meliputi Wisma Bintang di Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur; Wisma Sentosa di Kecamatan Wara Timur; Wisma Benteng Indah di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur; Wisma Reza di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan; serta Wisma Ungu di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang didapati membawa senjata tajam jenis badik serta menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu. Kelima tersangka saat ini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Palopo, AKP Supriadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kejahatan di Kota Palopo.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” Pungkasnya.














Komentar