Palopo, A24 Media – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mulai melaksanakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara atau sorlip untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Kegiatan ini berlangsung di Media Center KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Selasa (22/04/2025).
Sebanyak 57 warga setempat, yang mayoritas terdiri dari ibu rumah tangga dan pemuda, dilibatkan dalam proses ini. Para peserta dibagi ke dalam sejumlah kelompok kerja dan menerima honor berdasarkan jumlah surat suara yang berhasil disortir dan dilipat.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, yang turut meninjau langsung proses tersebut, menyampaikan bahwa total sebanyak 130.844 lembar surat suara akan disortir dan dilipat dalam waktu dua hari.
“Kami mulai hari ini dan targetkan selesai besok. Jumlah surat suara mencakup keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 2,5 persen surat suara cadangan serta dua ribu lembar tambahan sebagai langkah antisipasi,” jelas Hasbullah.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penyortiran. Surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak, seperti sobek, berlubang, atau bernoda, akan langsung dipisahkan untuk tidak digunakan.
“Jika setelah proses ini terdapat kekurangan akibat kerusakan, kami akan segera mengajukan permohonan penambahan surat suara kepada pihak terkait,” tambahnya.
Proses sorlip ini merupakan bagian krusial dari tahapan teknis PSU, guna memastikan kesiapan logistik pemilu serta menjamin pelaksanaan yang tertib, lancar, dan sesuai regulasi yang berlaku.














Komentar