Luwu, A24 Media – Bupati Luwu, Patahudding, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Non ASN melaksanakan Sholat Dhuha yang dilanjutkan dengan dzikir bersama di Masjid Agung Belopa, Kamis (04/09/2025).
Kegiatan keagamaan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Sulaiman, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Pelaksanaan sholat dhuha dan dzikir bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 400/239/KESRA/VIII/2025 tentang Himbauan Zikir dan Sholat Berjamaah. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menghimbau seluruh ASN dan Non ASN beragama Islam untuk menghentikan aktivitas 15 menit sebelum adzan Dzuhur dan Ashar, serta melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla terdekat.
Selain itu, setiap Kamis pagi, ASN dan Non ASN di lingkup OPD Kabupaten diwajibkan melaksanakan sholat dhuha dan dzikir bersama di Masjid Agung Belopa. Sementara di tingkat kecamatan, kegiatan serupa dilaksanakan di masjid masing-masing. Pada malam Jumat, dzikir juga akan digelar secara bergiliran di Rumah Jabatan Bupati Luwu, dengan jadwal pelaksanaan yang diatur oleh OPD maupun kecamatan.
Bupati Patahudding berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat iman dan takwa kepada Allah SWT sekaligus meningkatkan etos kerja ASN dan Non ASN.
“Dengan rutin melaksanakan ibadah berjamaah, kita bukan hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menanamkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam bekerja. Dan saya yakin ini tidak memberatkan,” ujar Patahudding.
Pemerintah Kabupaten Luwu juga mengajak seluruh jajaran untuk menindaklanjuti himbauan ini. Bagi pegawai non-muslim, kegiatan serupa dapat disesuaikan dengan doa menurut agama dan keyakinan masing-masing.














Komentar