Polres Palopo Tangkap Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 14:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo, A24MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial H (58), terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang merupakan kerabat dekat korban (saudara dari nenek korban) ditangkap di kediamannya di Kota Palopo.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reserse Mobil (Resmob) bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo pada Selasa, (18/11/2025), sekitar pukul 17.50 WITA, di Jl. Lasaktia Raja KM. 04, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

“Pelaku mengakui perbuatannya, di mana dirinya juga masih keluarga dekat dari korban,” ujar Kasat Reskrim IPTU Syahrir.

Dugaan tindak pidana persetubuhan ini pertama kali dilaporkan terjadi pada Sabtu, 15 Juli 2023. Korban, yang berinisial DR, saat kejadian baru berusia 10 tahun dan kini berusia 12 tahun. Korban diketahui tinggal bersama pelaku karena orang tuanya berada di luar kota.

Baca Juga :  Bupati Luwu Resmi Melantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Masa Bakti 2025-2030

Menurut laporan, pelaku H diduga memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Pelaku disebut melakukan aksi bejatnya dengan menarik korban, membuka pakaian korban, dan melakukan hubungan badan.

Aksi tersebut tidak hanya terjadi sekali. Pelaku diketahui mengulangi perbuatannya setiap kali rumah dalam keadaan kosong. Total, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak lima (5) kali dengan cara menggesekkan alat kelaminnya kepada korban.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan perbuatan tersebut, bahkan dengan ancaman kekerasan. Ancaman ini membuat korban tertekan dan tidak berani melapor.

Baca Juga :  Polres Palopo Berhasil Tangkap Residivis Kasus Pencurian Laptop

Merasa keberatan atas penderitaan yang dialami anaknya, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut untuk diproses secara hukum.

Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim Polres Palopo segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan. Informasi yang diperoleh menunjuk pada keberadaan pelaku di kediamannya. Tim Resmob dan PPA yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendy bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku H telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Luwu Timur Bersiap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Sulsel, Sorowako Jadi Pusat Kegiatan
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Berita Terbaru