Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih, Fokus Siapkan Penggerak Ekonomi Desa

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 00:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, A24Media – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI resmi membuka seleksi nasional untuk 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP). Program ini diarahkan untuk memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa sekaligus menyiapkan sumber daya manusia muda yang kompeten.

Rekrutmen tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam membangun tata kelola koperasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Selain membuka peluang kerja, langkah ini juga menjadi upaya konkret mempercepat penguatan ekonomi berbasis desa.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi panitia seleksi nasional dan berlangsung mulai 15 hingga 24 April 2026. Calon pelamar diwajibkan memiliki pendidikan minimal Diploma III (D3) dengan IPK sekurang-kurangnya 2,75 serta berusia maksimal 35 tahun.

Seorang pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa rekrutmen ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, melainkan bagian dari transformasi sistem ekonomi desa.

“Program ini dirancang untuk melahirkan manajer koperasi yang tidak hanya paham administrasi, tetapi juga mampu mengembangkan usaha koperasi secara inovatif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang dipercepat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Dalam kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam mempercepat pembentukan koperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Sengketa PSU Pilwalkot Palopo, Naili–Ome Sah Jadi Pemenang

Melalui program ini, pemerintah menargetkan lahirnya puluhan ribu koperasi desa dan kelurahan yang tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi juga sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat. Koperasi akan mengelola berbagai sektor, mulai dari distribusi kebutuhan pokok, simpan pinjam, hingga layanan kesehatan dan logistik sesuai potensi daerah.

Dari sisi regulasi, kebijakan ini didukung oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Selain itu, konsep pengembangannya juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi nasional.

Untuk mendukung implementasi program, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD, dan APBDes. Pendanaan ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur serta operasional koperasi di tingkat desa.

Pengawasan program turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam keterangannya, BPKP menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan instruksi presiden agar berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Warga Belopa Keluhkan Harga Elpiji 3Kg Melonjak Hingga Rp50 Ribu

“Pengawasan kami fokus memastikan setiap tahapan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” demikian pernyataan resmi BPKP.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut langsung dari arahan presiden.

“Kami akan segera mengoordinasikan langkah teknis lintas sektor agar pembentukan koperasi ini bisa dipercepat,” ujarnya.

Ia juga menilai koperasi sebagai fondasi penting dalam sistem ekonomi nasional berbasis gotong royong.

“Penguatan koperasi di desa adalah kunci pemerataan ekonomi. Ini bukan hanya program, tapi arah pembangunan ekonomi kita ke depan,” tambahnya.

Dengan dibukanya rekrutmen besar ini, pemerintah mulai memasuki tahap penguatan operasional koperasi di tingkat akar rumput. Kehadiran manajer profesional diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan koperasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Di sisi lain, kesempatan ini juga membuka ruang bagi generasi muda untuk terlibat langsung dalam pembangunan desa. Pemerintah berharap tenaga terdidik dapat menjadi motor penggerak transformasi koperasi menuju lembaga ekonomi modern yang berdaya saing tinggi.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Luwu Timur Bersiap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Sulsel, Sorowako Jadi Pusat Kegiatan
Berita ini 32 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Berita Terbaru

Berita

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Sabtu, 10 Okt 2026 - 01:12 WITA