LUWU, A24Media — Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung pengerjaan pengaspalan ruas jalan poros Bolong–Lamasi di Kecamatan Lamasi, Minggu (03/05/2026). Peninjauan difokuskan pada dua titik pekerjaan di Desa Padang Kalua dan Desa Wiwitan.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Luwu dalam rangka memastikan proyek infrastruktur berjalan sesuai rencana serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ruas jalan Bolong–Lamasi dinilai memiliki peran vital sebagai jalur penghubung utama warga di Kecamatan Lamasi dan Lamasi Timur menuju kawasan lain di Kabupaten Luwu. Karena itu, pemerintah daerah menempatkan perbaikan jalan ini sebagai prioritas.
Dalam peninjauan tersebut, Dhevy menegaskan bahwa progres pekerjaan terus dipacu agar segera rampung dan dapat digunakan masyarakat.
“Targetnya selesai hari ini. Kita harapkan setelah ini akses transportasi warga menjadi lebih lancar, termasuk distribusi hasil pertanian,” kata Dhevy.
Ia juga mengakui adanya keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran. Namun demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keberlanjutan pembangunan, termasuk melalui pengajuan dukungan dari pemerintah pusat.
“Kami tidak berhenti di sini. Penanganan jalan rusak akan terus diupayakan, termasuk mendorong program lanjutan agar pembangunan bisa berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Luwu, Ichsan Asaad, menjelaskan bahwa panjang ruas yang ditangani mencapai 550 meter dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD.
Peninjauan ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Luwu dari daerah pemilihan V, di antaranya Mashacin, Mozes Tandiseru, Irvan, dan Yan Samma, serta Camat Lamasi, Awal S.
Anggota DPRD Luwu, Yan Samma, menyebut proyek tersebut sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah.
“Kolaborasi ini penting agar kebutuhan infrastruktur masyarakat bisa terjawab secara konkret,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ruas jalan tersebut diusulkan naik status dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Rencana itu bertujuan memperkuat konektivitas antarwilayah, khususnya menghubungkan Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Luwu Utara melalui jalur Desa Salujambu hingga Desa Bululondong yang terintegrasi dengan Kecamatan Malangke Barat.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap peningkatan kualitas infrastruktur jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Lamasi dan sekitarnya.














Komentar