LUWU, A24MEDIA — Proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Luwu tahun 2026 menjadi sorotan publik. Hingga akhir Mei ini, pengumuman tiga nama terbaik untuk sejumlah jabatan strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu masih belum diumumkan, padahal jadwal sebelumnya ditargetkan pada 18 Mei 2026.
Empat posisi yang tengah diperebutkan dalam seleksi tersebut yakni Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang mengikuti perkembangan proses seleksi tersebut. Sebab, seluruh tahapan sebelumnya diketahui berjalan cukup cepat dan terbuka.
Panitia Seleksi (Pansel) sebelumnya menggunakan sistem assessment berbasis komputer secara online di UPT Assessment Center Provinsi Sulawesi Selatan. Metode itu dipakai untuk mengukur kemampuan manajerial, integritas, intelektual, hingga aspek psikologi peserta secara objektif. Selain itu, tahapan wawancara panel juga dilakukan secara terbuka dan dinilai transparan.
Namun demikian, hasil akhir seleksi justru belum diumumkan hingga kini.
Sejumlah pihak menduga keterlambatan tersebut berkaitan dengan proses administrasi dan penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam mekanisme terbaru pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, pemerintah daerah diwajibkan melengkapi berbagai dokumen pendukung serta mengunggah rekam jejak peserta ke sistem yang terintegrasi dengan BKN pusat.
Tahapan verifikasi tersebut mencakup validasi kepangkatan, riwayat jabatan, hingga kesesuaian administrasi lainnya. Proses itu disebut-sebut membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui antrean pemeriksaan secara nasional.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu dinilai memilih berhati-hati sebelum menetapkan dan mengumumkan tiga besar hasil seleksi agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari BKPSDM Kabupaten Luwu maupun Panitia Seleksi terkait penyebab pasti mundurnya pengumuman tersebut. Publik pun masih menunggu kepastian, mengingat empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilelang memiliki peran penting dalam pelayanan pemerintahan di Kabupaten Luwu.














Komentar