Keluhan Kekosongan Obat di Puskesmas Bua Viral, Dinkes Luwu Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

LUWU, A24Media – Sorotan terhadap layanan kesehatan di Kabupaten Luwu, khususnya terkait dugaan kekosongan obat penurun panas di Puskesmas Bua, mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kesehatan.

Setelah keluhan pasien ramai diperbincangkan dan mendapat tanggapan dari masyarakat hingga anggota DPRD serta diberitakan sejumlah media, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu memastikan telah melakukan langkah penanganan dan distribusi obat ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan pemantauan terhadap ketersediaan obat, vaksin dan bahan medis habis pakai (BMHP) di seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Luwu.

Menurutnya, pada Juli 2026, Dinas Kesehatan telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala puskesmas, dokter puskesmas dan pengelola obat. Rapat tersebut dilakukan untuk mengevaluasi pengelolaan serta kebutuhan obat di masing-masing fasilitas kesehatan.

“Tak hanya itu, pada 14 Agustus 2026, saya bersama Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan tim Instalasi Farmasi Kabupaten juga turun langsung melakukan pengecekan ketersediaan obat, vaksin dan BMHP di puskesmas,” ujar dr. Rosnawary, Selasa (18/8/2026).

Terkait keluhan mengenai dugaan kekosongan obat demam di Puskesmas Bua, Kadinkes Luwu menegaskan bahwa berdasarkan kondisi terkini, ketersediaan obat pelayanan kesehatan dasar, vaksin dan bahan medis habis pakai di puskesmas berada dalam kondisi mencukupi.

Baca Juga :  Peringatan Malam Nuzulul Qur’an 1446 H di Kabupaten Luwu: Momentum Refleksi dan Penguatan Ukhuwah Islamiyah

Ia menjelaskan, distribusi obat dari Dinas Kesehatan melalui Instalasi Farmasi Kabupaten dilakukan setiap bulan berdasarkan Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat atau LPLPO yang diajukan masing-masing puskesmas.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan permintaan, evaluasi penggunaan hingga pengendalian persediaan obat di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Dinas Kesehatan melalui Instalasi Farmasi Kabupaten mendistribusikan obat setiap bulan kepada puskesmas berdasarkan LPLPO. Laporan itu menjadi dasar dalam proses permintaan obat, evaluasi penggunaan, serta pengendalian ketersediaan obat,” tegasnya.

Rosnawary menambahkan, kebutuhan obat di setiap puskesmas tidak selalu sama karena dipengaruhi pola penyakit, jumlah pasien serta kondisi wilayah kerja masing-masing.

Berdasarkan laporan terakhir per 18 Agustus 2026, stok obat di Puskesmas Bua, termasuk obat penurun panas atau obat demam yang sebelumnya menjadi sorotan, disebut telah tersedia. Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di puskesmas lainnya di Kabupaten Luwu.

“Berdasarkan laporan terakhir, stok obat terutama obat demam di Puskesmas Bua dan puskesmas lain di Kabupaten Luwu tersedia,” jelasnya.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu mengakui adanya penurunan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan obat pada tahun 2026. Anggaran yang tersedia disebut sekitar Rp2,2 miliar untuk memenuhi kebutuhan obat di seluruh puskesmas di Kabupaten Luwu selama satu tahun.

Baca Juga :  Kejar Adipura, Bupati-Wabup Luwu Instruksikan OPD Bergerak Cepat

“Untuk mengantisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar, setiap puskesmas juga didorong memanfaatkan anggaran operasional yang bersumber dari Jaminan Kesehatan Nasional,” pungkas Rosnawary.

Sebelumnya, pelayanan kesehatan di Puskesmas Bua menjadi sorotan setelah sejumlah pasien dilaporkan mengalami kesulitan memperoleh obat penurun panas. Bahkan, keluarga pasien disebut sempat diminta membeli obat di luar fasilitas kesehatan.

Menanggapi persoalan tersebut, Kadinkes Luwu sebelumnya menegaskan bahwa puskesmas seharusnya mengantisipasi kekosongan obat dengan segera mengajukan permintaan ke gudang farmasi atau melakukan pengadaan melalui anggaran operasional yang tersedia.

Terkait pasien yang diminta membeli obat sendiri, dr. Rosnawary juga menilai hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Menurutnya, apabila terjadi kekosongan obat, pihak puskesmas yang seharusnya melakukan pengadaan, bukan membebankan pembelian obat kepada pasien.

Dengan distribusi obat dan pemantauan langsung yang dilakukan Dinas Kesehatan, Pemkab Luwu berharap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di Puskesmas Bua, dapat kembali berjalan maksimal dan kebutuhan obat pasien terpenuhi.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Bua belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin malam, pesan awalnya terlihat terkirim dengan tanda centang dua. Namun beberapa menit kemudian status pesan berubah menjadi satu centang hingga berita ini ditulis.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako

Berita Terbaru