Anggota DPRD Luwu SPB Dilaporkan Istri soal Dugaan Perselingkuhan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan

- Jurnalis

Minggu, 20 September 2026 - 00:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Luwu

Kantor Polres Luwu

LUWU, A24Media — Anggota DPRD Kabupaten Luwu berinisial SPB dilaporkan oleh istrinya ke Polres Luwu terkait dugaan perselingkuhan. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi sebelum memeriksa SPB sebagai terlapor.

Laporan tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu. Pemeriksaan terhadap SPB dijadwalkan setelah penyidik merampungkan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi. Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Luwu, Ipda Imran, mengatakan proses penanganan laporan masih berada pada tahap penyelidikan.

“Masih lidik, baru interogasi saksi pekan ini. Insya Allah pekan depan undangan interogasi terlapor sekaligus persiapan gelar kasus,” kata Imran saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 September 2026.

Setelah pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan, penyidik selanjutnya akan mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Hingga tahap ini, SPB masih berstatus sebagai terlapor. Polisi belum menyimpulkan apakah dugaan yang dilaporkan tersebut terbukti atau tidak. Dengan demikian, proses hukum masih berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Bupati Luwu Resmikan Lapangan Sepak Bola Binturu, Dorong Pembinaan Olahraga Desa

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Luwu menyatakan belum menerima surat pemberitahuan terkait laporan yang melibatkan salah satu anggota legislatif tersebut. Ketua BK DPRD Luwu, Sulaiman Ishak, mengatakan lembaganya dapat meminta keterangan dari pihak-pihak terkait apabila laporan mengenai dugaan pelanggaran etik telah diterima.

“Ini soal etik, adapun terkait sanksinya kembali ke partai masing-masing, BK sifatnya hanya mengeluarkan rekomendasi ke partai yang bersangkutan,” ujar Sulaiman.

Di tengah penanganan laporan tersebut, SPB juga tercatat berkaitan dengan proses hukum lain yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu. Perkara itu menyangkut dugaan penyalahgunaan aset di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, tempat SPB sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala desa.

Baca Juga :  Ketegangan Memuncak di Lamasi Pantai, Warga Dusun 45 Terlibat Bentrokan dengan Kelompok Penyerang

Perkara dugaan penyalahgunaan aset Rante Balla telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pada April 2026, Kejari Luwu membenarkan bahwa SPB telah dimintai keterangan dan saat itu masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mendalami perkara tersebut. Adapun berdasarkan perkembangan hingga Juni 2026, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan aset tersebut.

Laporan dugaan perselingkuhan dan perkara dugaan penyalahgunaan aset merupakan dua proses yang berbeda dan ditangani secara terpisah oleh aparat penegak hukum. Laporan pertama masih berada pada tahap penyelidikan di Polres Luwu, sedangkan perkara aset Rante Balla telah berada pada tahap penyidikan di Kejari Luwu.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Luwu Timur Bersiap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Sulsel, Sorowako Jadi Pusat Kegiatan
Komisi III DPR Minta Aktivitas PT Masmindo di Lahan Sengketa Rante Balla Dihentikan Sementara
Dari Henan ke Belopa: Pengusaha Restoran Shanghai Akan Nikahi Gadis Luwu, Uang Panai’ Rp200 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:23 WITA

Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Berita Terbaru

Berita

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Sabtu, 10 Okt 2026 - 01:12 WITA