LUWU, A24Media – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu periode 2026–2031 memasuki tahapan penting. Panitia Seleksi (Pansel) telah menjalankan rangkaian seleksi untuk menjaring 10 calon yang selanjutnya akan mengikuti proses pertimbangan dan verifikasi pada tingkat BAZNAS.
Seleksi tersebut digelar untuk mengisi lima posisi pimpinan BAZNAS Kabupaten Luwu periode 2026–2031. Proses ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan BAZNAS periode 2021–2026 pada 9 November 2026.
Sebelumnya, Pemkab Luwu membentuk Pansel dengan mekanisme seleksi yang mencakup pemeriksaan administrasi, tes kompetensi tertulis, penulisan makalah, wawancara, pemaparan makalah hingga penelusuran rekam jejak. Dari seluruh peserta yang memenuhi persyaratan, ditetapkan 10 calon terbaik atau dua kali jumlah pimpinan yang dibutuhkan.
Ketentuan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota. Para calon antara lain diwajibkan beragama Islam, berdomisili di Kabupaten Luwu, berusia minimal 40 tahun, berpendidikan paling rendah S1, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
Pengumuman tersebut diterbitkan pada 29 September 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor 357/VII/2026, (30/9/26), setelah melewati tahapan tes Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, Panitia Seleksi (Pansel) resmi menetapkan 10 nama yang lolos.
Sepuluh nama tersebut kini berada dalam tahapan penting menuju proses selanjutnya. Mereka akan diajukan kepada BAZNAS Republik Indonesia (BAZNAS RI) untuk mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Berikut 10 nama yang dinyatakan lolos:
1. Irhamuddin, S.P., M.Pd.
2. Rusdi, S.Ag.
3. Hamka, S.Ag.
4. Roswati, S.Ag.
5. Drs. H. Nursaluddin
6. Drs. H. Armin, M.Sos.I.
7. Drs. Pahruddin, M.Pd.I.
8. Masdin Udu, Lc., M.H.
9. Adly Aqsha Darwis, S.Pd.I., M.A.P.
10. Gustan, S.Ag.
Pemkab Dorong Tata Kelola BAZNAS Lebih Transparan
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Dr. Muh. Rudi, M. Si, sebelumnya menegaskan bahwa proses seleksi tidak hanya bertujuan menentukan calon pimpinan, tetapi juga menggali pemahaman, visi, integritas dan rekam jejak para peserta.
Hal itu disampaikan saat proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Luwu di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (23/9/2026).
Muh. Rudi mengatakan Pemkab Luwu berharap kepemimpinan BAZNAS periode mendatang mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah untuk mendukung program sosial serta upaya pengentasan kemiskinan.
“Bapak Bupati berharap betul-betul BAZNAS ke depan adalah BAZNAS yang mampu mengelola seluruh zakat, infak, dan sedekah. Ini potensi kita untuk bisa kita salurkan dalam rangka mendukung program pengentasan kemiskinan dan sebagainya,” ujar Muh. Rudi.
Pemkab Luwu juga mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas melalui digitalisasi pengelolaan zakat. Sistem tersebut diharapkan dapat memperbarui data penerima manfaat secara berkala serta mendokumentasikan proses pengelolaan dan penyaluran bantuan.
“Semua akan kita digitalkan. Setiap hari penerima itu ter-update. Apa yang sudah dilakukan, semuanya ada,” katanya.
Dengan proses seleksi yang berjalan, pemerintah daerah berharap pimpinan BAZNAS yang nantinya ditetapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah melalui lembaga resmi.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Pemkab Luwu, PanSel Baznas Luwu














Komentar