LUWU, A24MEDIA – Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Walanae-Cenranae menegaskan perlunya langkah cepat dalam pemulihan daerah aliran sungai (DAS) pascabanjir besar yang melanda Kabupaten Luwu pada Mei 2024. Banjir tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengubah morfologi sungai.
Isu ini menjadi fokus utama dalam Sidang Komisi dan Sidang Pleno TKPSDA WS Walanae-Cenranae yang berlangsung pada 01–02 Oktober 2025 di Aula Bappeda Luwu. Tiga sungai yang menjadi perhatian adalah Sungai Suso, Sungai Suli, dan Sungai Larompong.
Bupati Luwu, Patahudding, dalam sambutannya menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam proses pemulihan.
“Sidang ini adalah momentum menyamakan persepsi, menyatukan langkah, dan memperkuat kolaborasi. Kita berharap lahir rekomendasi kebijakan yang aplikatif, ramah lingkungan, dan menjadi peta jalan pemulihan DAS,” ujarnya.
Kepala Bidang Infrastruktur TKPSDA WS Walanae-Cenranae, Ishak A.M. Rusli, menjelaskan alasan pelaksanaan pleno di Belopa.
“Luwu dipilih karena menjadi salah satu daerah paling terdampak banjir tahun lalu. Banjir besar 2024 di Sungai Suli, Larompong, dan Suso merupakan isu strategis yang harus segera ditangani,” katanya.
Menurutnya, hasil sidang akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada Kementerian PUPR, khususnya Ditjen Sumber Daya Air, untuk penanganan sungai hingga upaya pengendalian banjir melalui normalisasi.
Selain isu degradasi lingkungan, sidang juga membahas pentingnya sinkronisasi program pusat dan daerah. Ishak menilai koordinasi lintas lembaga krusial agar pengelolaan sungai dapat berjalan terpadu.
Agenda lain yang dibahas adalah sosialisasi Indeks Ketahanan Air (IKtA) sebagai indikator baru dalam pengelolaan sumber daya air.
“IKtA sudah diatur dalam Permen PUPR, dan sidang kali ini menjadi momentum untuk menyosialisasikannya ke daerah sekaligus masyarakat,” jelas Ishak.
Rangkaian kegiatan sidang diawali dengan kunjungan lapangan ke Sungai Suso dan Larompong yang dipimpin langsung Bupati Luwu bersama anggota TKPSDA, Rabu (01/10/2025). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sidang komisi dan pleno final.
Sidang turut dihadiri Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, BPDAS-HL Jeneberang Saddang, dan Dewan SDA Nasional.
Kesimpulan pleno menegaskan pentingnya pemulihan DAS berbasis kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Selain itu, disepakati pula adopsi pedoman IKtA sebagai landasan strategis pengelolaan sungai berkelanjutan di wilayah Walanae-Cenranae.














Komentar