Belopa, A24Media – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dari aspek kesehatan jemaah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Hj. Rosnawary, M.Tr., Adm, sebagai narasumber pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji Reguler Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Aula PLHUT Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Luwu, dan diikuti oleh para calon jemaah haji Kabupaten Luwu.
dr. Hj. Rosnawary menyampaikan bahwa kehadiran Dinas Kesehatan dalam kegiatan manasik haji merupakan bentuk pelayanan, pembinaan, dan edukasi kepada calon jemaah haji agar mampu menjaga kesehatan secara mandiri serta memiliki kondisi kesehatan yang optimal, baik fisik maupun mental. Pembinaan kesehatan ini dilakukan sejak masa tunggu keberangkatan, selama proses keberangkatan, di embarkasi, selama perjalanan, saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci, hingga pembinaan kesehatan pasca kepulangan ke tanah air.
Selain itu, calon jemaah juga diberikan informasi terkait vaksinasi haji yang wajib dan dianjurkan, baik yang diberikan sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan.
Dalam paparannya, dr. Rosnawary menyampaikan materi Kebijakan Kesehatan Haji, yang menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jemaah secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa ibadah haji tidak hanya membutuhkan kesiapan spiritual, tetapi juga kesiapan fisik dan mental.
“Ibadah haji merupakan ibadah yang membutuhkan kekuatan fisik. Oleh karena itu, kesehatan menjadi faktor utama agar seluruh rangkaian ibadah dapat dilaksanakan dengan baik dan sempurna,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan utama kebijakan kesehatan haji adalah untuk melindungi dan menjaga kesehatan jemaah, sehingga mampu menjalankan ibadah secara aman, nyaman, dan mandiri sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.
dr. Rosnawary juga menekankan pentingnya pemenuhan istitha’ah kesehatan bagi setiap calon jemaah haji. Penilaian tersebut dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan tahap pertama dan kedua, penelusuran riwayat penyakit seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung, serta penilaian kemampuan fisik jemaah dalam melakukan aktivitas dan berjalan.
“Apabila calon jemaah memiliki penyakit tertentu, bukan berarti tidak dapat menunaikan ibadah haji. Yang terpenting adalah kondisi kesehatannya terkontrol dan siap secara medis,” jelasnya.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah gangguan kesehatan yang sering dialami jemaah haji, antara lain infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dehidrasi, kelelahan, hingga heat stroke. Untuk mencegah hal tersebut, calon jemaah diimbau menerapkan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti mencukupi asupan air putih, menggunakan masker di tempat keramaian, beristirahat cukup, serta mengonsumsi obat sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap para calon jemaah haji dapat menjadi jemaah yang sehat, mandiri, dan bertanggung jawab, sehingga mampu menunaikan ibadah haji secara optimal dan kembali ke daerah sebagai haji yang mabrur.
Kegiatan bimbingan manasik haji ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Luwu dalam memberikan pembekalan yang komprehensif kepada calon jemaah haji, baik dari sisi ibadah maupun kesehatan. (*Az)















Komentar