LUWU RAYA, A24MEDIA — Anggota DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq BM, angkat bicara setelah potongan video pernyataannya beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras publik. Video singkat berdurasi sekitar 13 detik itu menuai sentimen negatif, terutama dari warga Walenrang-Lamasi (Walmas) yang menilai pernyataan tersebut mencederai perjuangan pemekaran wilayah.
Polemik bermula saat Siddiq menghadiri rapat di DPRD Kota Palopo yang membahas Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya serta wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Namun, cuplikan pernyataan yang dinilai tidak utuh tersebar dan memantik kekecewaan sebagian masyarakat.
Kritik terbuka turut disampaikan Wakil Bupati Luwu, Muh. Devhy Bijak Pawindu. Melalui media sosial, tokoh asal Walmas itu menilai pernyataan Siddiq berpotensi melukai perjuangan para pendahulu.
“Statement Anda mencederai perjuangan para pejuang dan pendahulu kami,” tulis Devhy dalam unggahannya, Sabtu (07/02/2026).
Menanggapi sorotan publik, Siddiq menegaskan bahwa terjadi salah tafsir atas pernyataannya. Ia mengaku hanya memaparkan kondisi faktual terkait persyaratan administratif dan kemampuan ekonomi daerah sebagaimana menjadi catatan pemerintah pusat, bukan menyampaikan sikap pribadi.
“Ada misinformasi yang membuat masyarakat bereaksi keras. Saya memaklumi karena ini bagian dari semangat masyarakat,” ujar Siddiq. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Siddiq mendorong agar wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah diarahkan pada langkah-langkah realistis dan terukur, bukan sekadar wacana yang berhadapan langsung dengan moratorium pemekaran. Menurutnya, penguatan basis wilayah menjadi kunci agar Luwu Tengah memenuhi syarat administratif dan ekonomi.
Sejumlah opsi yang disampaikan antara lain konsolidasi wilayah dengan mengusulkan penggabungan sebagian kawasan Seko, Rongkong, Sabbang, dan Sabbang Selatan untuk memperkuat syarat administrasi. Ia juga menilai Luwu Tengah tidak cukup kuat bila hanya mengandalkan enam kecamatan di Walmas untuk menopang kemandirian ekonomi daerah.
Siddiq turut mengingatkan risiko hukum apabila langkah ekstrem seperti menggugat kebijakan moratorium pemekaran ditempuh, karena peluang keberhasilannya dinilai kecil.
Di akhir pernyataannya, Siddiq mengajak masyarakat menyalurkan kritik secara konstruktif dan fokus pada pemenuhan seluruh persyaratan regulatif. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi kunci agar agenda besar pemekaran wilayah di Luwu Raya dapat terwujud tanpa hambatan hukum di kemudian hari.














Komentar