Kadis Kesehatan Luwu : 335.304 Warga Sudah Tercover UHC Prioritas, Cakupan Capai 87,01 Persen

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 02:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu, A24 Media – Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Hingga 15 Agustus 2025, sebanyak 335.304 jiwa atau 87,01 persen penduduk Luwu telah resmi tercover dalam program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Kepala Dinas Kesehatan Luwu dr. Rosnawary, M. Tr., Adm. Kes menjelaskan, pencapaian ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). “UHC bukan hanya angka, tapi jaminan bahwa setiap warga yang sakit bisa langsung mendapatkan perlindungan kesehatan berbasis e-KTP, tanpa menunggu bulan berikutnya,” ungkapnya. (03/09)

Program ini sangat penting dan merupakan salah satu Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih Patahudding-Dhevy Bijak Pawindu karena menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menciptakan sistem kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terlindungi secara kesehatan maupun finansial, sehingga per 01 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Luwu telah mewujudkan UHC Prioritas (Masyarakat yang sakit dan membutuhkan Jaminan Kesehatan langsung aktif saat didaftarkan tanpa harus menunggu bulan depan) berbasis E-KTP

Baca Juga :  Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi

Peningkatan Peserta JKN

Dari total penduduk Kabupaten Luwu sebanyak 385.361 jiwa, mayoritas telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat, Pemerintah Daerah menanggung 87.501 jiwa melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, dengan tambahan 31.000 jiwa sejak Februari 2025.

Namun, sempat terjadi penurunan angka keaktifan pada Juni 2025 akibat penonaktifan sekitar 21 ribu peserta PBI pusat, sehingga persentase keaktifan JKN turun dari 90 persen pada Mei menjadi 83 persen di bulan berikutnya.

Manfaat UHC Prioritas

Program ini hadir dengan sejumlah manfaat penting, antara lain:

  • Akses kesehatan untuk semua, tanpa terkecuali.
  • Perlindungan finansial bagi masyarakat agar tidak jatuh miskin karena biaya pengobatan.
  • Peningkatan derajat kesehatan, termasuk menekan angka kesakitan serta kematian ibu dan anak.
  • Dukungan produktivitas ekonomi, karena masyarakat sehat lebih produktif.
  • Pemenuhan hak asasi manusia, di mana kesehatan dijamin sebagai hak dasar warga negara.
Baca Juga :  Pemprov Sulsel Targetkan Perpanjangan Runway Bandara Bua Mulai Dibangun 2026

Komitmen Pembiayaan

Untuk keberlanjutan program, Pemkab Luwu mengalokasikan anggaran Rp48,9 miliar di tahun 2025 guna membiayai iuran masyarakat miskin/rentan yang tidak tercakup PBI pusat. Sementara itu, pemerintah pusat tetap menanggung iuran fakir miskin melalui APBN.

Kepuasan Masyarakat Meningkat

Dengan skema UHC Prioritas, warga Luwu kini merasa lebih tenang. Mereka tak lagi terbebani birokrasi panjang saat membutuhkan layanan kesehatan. “Ini bukan sekadar program, tapi bentuk hadirnya negara dalam melindungi rakyatnya,” kata Kadis Kesehatan Luwu. (*Az)

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Berita ini 41 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako

Berita Terbaru