Luwu, A24 Media – Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Hingga 15 Agustus 2025, sebanyak 335.304 jiwa atau 87,01 persen penduduk Luwu telah resmi tercover dalam program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kepala Dinas Kesehatan Luwu dr. Rosnawary, M. Tr., Adm. Kes menjelaskan, pencapaian ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). “UHC bukan hanya angka, tapi jaminan bahwa setiap warga yang sakit bisa langsung mendapatkan perlindungan kesehatan berbasis e-KTP, tanpa menunggu bulan berikutnya,” ungkapnya. (03/09)
Program ini sangat penting dan merupakan salah satu Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih Patahudding-Dhevy Bijak Pawindu karena menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menciptakan sistem kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat terlindungi secara kesehatan maupun finansial, sehingga per 01 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Luwu telah mewujudkan UHC Prioritas (Masyarakat yang sakit dan membutuhkan Jaminan Kesehatan langsung aktif saat didaftarkan tanpa harus menunggu bulan depan) berbasis E-KTP
Peningkatan Peserta JKN
Dari total penduduk Kabupaten Luwu sebanyak 385.361 jiwa, mayoritas telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat, Pemerintah Daerah menanggung 87.501 jiwa melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, dengan tambahan 31.000 jiwa sejak Februari 2025.
Namun, sempat terjadi penurunan angka keaktifan pada Juni 2025 akibat penonaktifan sekitar 21 ribu peserta PBI pusat, sehingga persentase keaktifan JKN turun dari 90 persen pada Mei menjadi 83 persen di bulan berikutnya.
Manfaat UHC Prioritas
Program ini hadir dengan sejumlah manfaat penting, antara lain:
- Akses kesehatan untuk semua, tanpa terkecuali.
- Perlindungan finansial bagi masyarakat agar tidak jatuh miskin karena biaya pengobatan.
- Peningkatan derajat kesehatan, termasuk menekan angka kesakitan serta kematian ibu dan anak.
- Dukungan produktivitas ekonomi, karena masyarakat sehat lebih produktif.
- Pemenuhan hak asasi manusia, di mana kesehatan dijamin sebagai hak dasar warga negara.
Komitmen Pembiayaan
Untuk keberlanjutan program, Pemkab Luwu mengalokasikan anggaran Rp48,9 miliar di tahun 2025 guna membiayai iuran masyarakat miskin/rentan yang tidak tercakup PBI pusat. Sementara itu, pemerintah pusat tetap menanggung iuran fakir miskin melalui APBN.
Kepuasan Masyarakat Meningkat
Dengan skema UHC Prioritas, warga Luwu kini merasa lebih tenang. Mereka tak lagi terbebani birokrasi panjang saat membutuhkan layanan kesehatan. “Ini bukan sekadar program, tapi bentuk hadirnya negara dalam melindungi rakyatnya,” kata Kadis Kesehatan Luwu. (*Az)














Komentar