LUWU, A24MEDIA – Kepolisian Resor (Polres) Luwu berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal di Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Pengungkapan cepat ini menjadi bukti respons sigap aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan rumah ibadah.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (9/1/2026) dini hari. Pengurus masjid, Amir Akib, menemukan sejumlah kotak amal dalam kondisi rusak saat hendak menyalakan sistem suara untuk persiapan salat Subuh sekitar pukul 04.30 WITA. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke ruang penyimpanan kotak amal dengan cara memanjat ventilasi. Pelaku diketahui beraksi sebanyak dua kali, masing-masing sekitar pukul 02.00 WITA dan 04.00 WITA, dengan mengenakan pakaian berbeda.
Akibat kejadian tersebut, pihak masjid mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 juta, yang terdiri atas uang tunai serta kerusakan sejumlah kotak amal.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan dari Piket Fungsi, Unit Inafis Polres Luwu, serta Polsek Belopa segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. Hasilnya, Tim Resmob Polres Luwu bersama Satreskrim dan Satintel Polsek Belopa berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial M.G. (31) pada Jumat malam, sekitar pukul 19.00 WITA, di Jalan Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.
Kasatreskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antarunit. Menurutnya, pemanfaatan rekaman CCTV dan informasi lapangan menjadi kunci dalam mengidentifikasi serta melacak keberadaan pelaku.
“Setelah laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan pada hari yang sama,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku merusak kotak amal menggunakan besi pengikat kawat dan masuk ke dalam masjid sebanyak dua kali dengan menyamarkan penampilan. Pelaku juga mengungkapkan bahwa sebagian besar uang hasil pencurian telah digunakan untuk bermain judi online.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., mengapresiasi kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan tempat ibadah. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindak pidana yang menyasar fasilitas keagamaan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan melindungi rumah ibadah dari segala bentuk kejahatan,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya besi pengikat kawat, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dua kotak amal yang dirusak, serta sisa uang tunai hasil kejahatan.
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Polsek Belopa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjaga guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif.














Komentar