LUWU, A24Media – Aparat Kepolisian Resor Luwu kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Lamasi. Tim dari Polsek Lamasi turun langsung melakukan penindakan di Lingkungan Madura, Kelurahan Lamasi.
Operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat sore, 17 April 2026, dipimpin langsung Kapolsek Lamasi, AKP Kawaru, bersama lima personel. Sebelum bergerak ke lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi guna memastikan langkah yang diambil berjalan efektif dan sesuai prosedur.
Setibanya di lokasi, aktivitas sabung ayam sudah tidak ditemukan. Namun, aparat mendapati sejumlah fasilitas yang diduga kuat digunakan sebagai sarana perjudian. Area yang berada di sekitar kebun warga dan bantaran sungai itu disinyalir kerap dijadikan tempat sabung ayam jenis taji.
Petugas kemudian langsung membongkar seluruh sarana yang ada di lokasi sebagai bentuk penindakan tegas sekaligus langkah preventif agar tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa penanganan kasus seperti ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan berkelanjutan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami akan terus menindak dan membersihkan lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik perjudian, agar tidak lagi digunakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penyelidikan terus berjalan untuk mengidentifikasi pelaku maupun jaringan yang ada, sehingga efek jera bisa benar-benar tercipta,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Luwu dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari berbagai bentuk penyakit masyarakat.














Komentar