WALENRANG TIMUR, A24Media – Sejumlah siswi Muslim SMPN 1 Tanete, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, menjadi perhatian setelah video yang memperlihatkan mereka menyanyikan lagu rohani Kristen beredar di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti beredarnya video tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, mendatangi SMPN 1 Tanete, Kamis (1/10/2026). Kedatangan tersebut untuk meminta penjelasan langsung dari pihak sekolah terkait konteks kejadian yang terekam dalam video.
Berdasarkan hasil klarifikasi, para siswi tersebut sebelumnya diketahui hadir di rumah duka atas meninggalnya orang tua salah seorang teman mereka.
Menurut keterangan kepala sekolah dan kepala desa, kehadiran para siswi tersebut merupakan spontanitas sebagai bentuk empati dan toleransi terhadap keluarga teman mereka yang sedang berduka.
Meski demikian, Andi Palanggi menegaskan bahwa pemahaman mengenai batas toleransi antarumat beragama perlu diberikan secara jelas kepada para siswa.
“Menurut kepala sekolah dan pak desa, itu spontanitas dan di masyarakat merupakan hal yang biasa. Makanya saya jelaskan, batasan toleransinya harus jelas,” kata Andi Palanggi.
Ia menilai, pemahaman tersebut penting agar sikap menghargai perbedaan tidak keliru dimaknai dalam kehidupan siswa di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Disdik Siapkan Sanksi Tertulis
Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu menyatakan akan memberikan sanksi tertulis. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami akan berikan sanksi tertulis agar tidak berulang. Kami juga sampaikan agar guru-guru wajib memberikan pemahaman kepada siswa terkait bentuk toleransi perbedaan agama, agar tidak salah dalam pemaknaan,” ujar Andi Palanggi.
Selain pemberian sanksi tertulis, pihak sekolah juga diminta meningkatkan pembinaan kepada peserta didik, khususnya terkait pemahaman mengenai keberagaman dan toleransi antarumat beragama.
Pemerhati Pendidikan Soroti Pemahaman Toleransi
Sementara itu, pemerhati pendidikan di Luwu, Rahman, menilai pemahaman yang tepat mengenai toleransi antarumat beragama perlu menjadi bagian penting dalam pembinaan siswa.
Menurutnya, toleransi dapat diwujudkan dengan menghormati kebebasan setiap orang dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya.
“Jangan salah memahami arti toleransi. Menghormati orang lain melaksanakan keyakinannya adalah bentuk toleransi, bukan ikut kegiatan agamanya,” kata Rahman.
Ia menambahkan, kepala sekolah dan guru memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai batas-batas toleransi, sehingga penghormatan terhadap perbedaan agama dapat diterapkan secara tepat.
Menurut Rahman, pembinaan tersebut diperlukan agar siswa memahami bahwa keberagaman agama di lingkungan masyarakat harus disikapi dengan saling menghormati, tanpa mencampuradukkan pelaksanaan keyakinan masing-masing.
Peristiwa ini sekaligus menjadi perhatian bagi pihak sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter, pemahaman keberagaman, serta pembinaan toleransi di kalangan peserta didik.














Komentar