Luwu, A24 Media – Penyaluran bantuan pangan atau beras sejahtera (Rastra) di Desa Lampuara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sempat tertunda selama satu bulan pasca aksi protes yang dilakukan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat. Aksi ini muncul akibat ketidakpuasan warga terhadap transparansi daftar penerima bantuan dari pemerintah desa.
Warga menuding pemerintah Desa Lampuara tidak transparan dalam mengumumkan daftar penerima manfaat bantuan pangan. Ketidakpuasan ini memuncak dengan aksi penyegelan Kantor Desa Lampuara oleh warga. Akibatnya, penyaluran bantuan pangan berupa beras pun terhambat.
Setelah melalui proses mediasi yang melibatkan Pemerintah Daerah Luwu, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa daftar penerima manfaat harus dibuka secara transparan. Bulog kemudian mengambil alih proses penyaluran bantuan tersebut untuk memastikan transparansi.
Daftar penerima manfaat yang berjumlah 331 nama pun diumumkan secara terbuka dengan cara ditempel di papan pengumuman Kantor Desa Lampuara. Hal ini dilakukan agar warga dapat memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan.
Habil Ridwan, salah seorang warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan, mengaku baru mengetahui namanya masuk dalam daftar setelah pengumuman resmi dilakukan. Padahal, selama ini Habil mengaku tidak pernah menerima bantuan pangan dari pemerintah desa.
Saat penyaluran bantuan dilakukan di Kantor Desa, Habil diwakili oleh istrinya, Herlina (42). Herlina mengaku sempat kaget ketika nama suaminya disebutkan sebagai penerima bantuan.
“Sempat kaget karena selama ini kami tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah desa, ternyata nama suami saya juga menerima,” ujarnya. Selasa (04/02/2025)
Herlina juga mempertanyakan keberadaan bantuan beras yang sebelumnya disalurkan.
“Bagaimana dengan bantuan sebelumnya, apakah nama suami saya juga ada? Kalau ada, bantuannya dikemanakan, dialihkan ke siapa?” tanya Herlina.
Herlina, yang pernah menjadi kader Pustu, juga mengungkapkan kekecewaannya karena dipecat tanpa alasan jelas dan tidak menerima insentif selama beberapa bulan.
Penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang diambil alih oleh Bulog ini didampingi oleh Kapolsek Padang Sappa, Babinsa, serta perwakilan warga. Meski proses penyaluran berjalan lancar, beberapa warga masih mempertanyakan mengapa selama ini mereka tidak tercatat sebagai penerima bantuan, padahal seharusnya berhak.
Kapolsek Padang Sappa, A. Akbar, menegaskan pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan.
“Harusnya seperti ini, lebih transparan dan tidak ada lagi yang ribut soal bantuan pangan,” ucapnya.
Dengan adanya pengumuman terbuka dan pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan penyaluran bantuan pangan ke depan dapat berjalan lebih lancar dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat. (**)














Komentar