Makassar, A24 Media — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menginstruksikan seluruh perguruan tinggi dan satuan pendidikan di wilayahnya untuk melaksanakan pembelajaran secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan menyusul maraknya aksi demonstrasi di beberapa daerah.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 338/12640/DISDIK tertanggal (31/08/2025) yang ditandatangani Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel. Himbauan ditujukan kepada rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta, serta kepala satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB hingga madrasah negeri dan swasta di seluruh Sulawesi Selatan.
Dalam edaran itu disebutkan, pimpinan kampus dan kepala sekolah diminta memantau secara ketat jalannya pembelajaran daring serta memastikan lingkungan sekolah maupun kampus tetap aman dan kondusif. Kebijakan ini bersifat sementara hingga situasi di lapangan dinyatakan kondusif.
“Ketentuan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi,” demikian bunyi himbauan tersebut.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban umum.














Komentar