Luwu, A24MEDIA — Bupati Luwu, Patahudding, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Luwu Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Senin (10/11/2025).
Dalam arahannya sebagai Ketua Pengarah TPPS, Patahudding menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan isu strategis yang berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia dan produktivitas daerah.
“Tujuan utama kita adalah menurunkan angka stunting. Tidak perlu terlalu sering rapat, yang terpenting adalah realisasi di lapangan. Kalau aturan memungkinkan, alokasi anggaran sebaiknya diarahkan ke bidan dan ahli gizi agar penanganan lebih cepat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk peran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dalam menyediakan hunian layak dan lingkungan sehat yang menunjang tumbuh kembang anak.
“Lingkungan yang bersih dan rumah yang layak jelas berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Patahudding turut mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan rakor sebagai momentum evaluasi atas pelaksanaan program penurunan stunting yang telah berjalan.
“Identifikasi anak-anak yang mengalami stunting dan segera berikan perhatian. Kita harus bekerja sama agar mereka dapat tumbuh sehat dan keluar dari kondisi stunting,” imbaunya.
Menutup sambutannya, Bupati Luwu mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di daerah.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Luwu, Masling Malik, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah meningkatkan komitmen dan koordinasi seluruh anggota TPPS dalam mempercepat penurunan stunting.
“Rakor ini juga diharapkan menjadi sarana untuk menyinkronkan pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Masling.
Kegiatan ini diikuti oleh 242 peserta yang terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Tim Penggerak PKK, camat, kepala desa dan lurah, kepala puskesmas, serta petugas keluarga berencana (PKB).
Melalui rakor ini, diharapkan muncul penguatan komitmen lintas sektor, perumusan strategi dan rencana aksi percepatan penurunan stunting, serta penyusunan laporan kegiatan TPPS yang sesuai dengan indikator Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI).














Komentar