PALOPO, A24MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palopo, Senin (15/12/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri oleh 20 anggota DPRD.
Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, turut menandatangani Penetapan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari proses pengesahan menjadi Perda.
Sebelum penandatanganan dilakukan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Palopo terhadap Ranperda APBD 2026 yang disampaikan oleh anggota Banggar, Hj. Anita Oktaviani Andi Laluasa. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo menegaskan bahwa arah pembangunan daerah pada 2026 difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh sumber daya manusia yang unggul serta infrastruktur yang memadai. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus bersifat inklusif dan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kota Palopo akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis digital melalui percepatan transformasi digital dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palopo Tahun 2026 yang mengusung tema “Peningkatan Produktivitas dan Penguatan SDM serta Pemanfaatan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Inklusif”, sekaligus mendukung akselerasi pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Ia memastikan bahwa seluruh program, kegiatan, subkegiatan, serta alokasi anggaran dalam APBD 2026 telah disesuaikan dengan target dan sasaran pembangunan daerah yang telah direncanakan.
Adapun prioritas utama APBD 2026 difokuskan pada pelaksanaan mandatory spending di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta penguatan perlindungan sosial. Selain itu, kebijakan tematik dan isu strategis lainnya diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi daerah, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, ketahanan dan kedaulatan pangan, kemudahan layanan publik dan investasi, pencegahan banjir, perbaikan tata kelola pemerintahan, serta menjaga stabilitas sosial, politik, keamanan, dan ketertiban umum. Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan prioritas nasional juga menjadi bagian dari fokus kebijakan tersebut.
Belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat turut menjadi perhatian utama dan disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Palopo menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan APBD 2026.
Ia menekankan pentingnya menyikapi perbedaan tersebut secara bijak demi menemukan solusi terbaik bagi kemajuan daerah.
“Hal ini harus kita sikapi secara bijak untuk mencari solusi terbaik dalam mewujudkan Kota Palopo yang maju, inovatif, unggul, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kota Palopo atas kerja keras, dukungan, serta sinergi yang telah terjalin hingga Ranperda APBD 2026 dapat disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Perda.
Dengan disahkannya Perda APBD Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan pembangunan Kota Palopo dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Palopo, serta undangan lainnya.














Komentar