DPRD se-Luwu Raya Datangi Kemendagri, Dorong Pembentukan Provinsi Luwu Raya

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, A24MEDIA – Pimpinan DPRD dari empat daerah di wilayah Luwu Raya—Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur—menyambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat. Agenda tersebut dilakukan untuk menyampaikan secara resmi aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya kepada pemerintah pusat.

Pertemuan yang berlangsung pada Senin hingga Selasa (26–27 Januari 2026) itu dimanfaatkan oleh rombongan DPRD se-Luwu Raya untuk memaparkan dasar historis, politik, dan sosial yang melatarbelakangi tuntutan pemekaran wilayah. Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menegaskan bahwa gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah lama diperjuangkan dan memiliki legitimasi sejarah yang kuat.

Husain menyebut, aspirasi tersebut berakar dari komitmen negara pada masa awal kemerdekaan. Ia mengingatkan adanya janji Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, kepada Datu Luwu Andi Jemma, yang menjanjikan pembentukan provinsi sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Luwu dalam perjuangan nasional.

Baca Juga :  Desa Tampa Jadi Lokasi Percontohan Nasional Koperasi Merah Putih, Bupati Patahudding Resmikan Peletakan Batu Pertama

Lebih lanjut, Husain mengungkapkan bahwa tuntutan pemekaran juga diperkuat oleh tekanan sosial yang terus berkembang di tengah masyarakat. Sejumlah aksi penutupan dan pemblokadean jalan utama di berbagai wilayah Luwu Raya, kata dia, mencerminkan besarnya harapan masyarakat agar aspirasi tersebut segera mendapat respons dari pemerintah pusat.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Ia menyampaikan bahwa Kemendagri memahami dinamika tuntutan pemekaran daerah dan membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak terkait.

Bima Arya menjelaskan, setiap usulan pembentukan daerah otonomi baru akan diproses melalui mekanisme dan kajian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, Kemendagri tengah mengkaji implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya terkait pengaturan penataan daerah, serta menyiapkan dua regulasi strategis berupa Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah.

Baca Juga :  KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan sekadar agenda politik. Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan kebutuhan administratif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan.

Ia menilai, dengan terbentuknya provinsi baru, rentang kendali pemerintahan dapat dipersingkat dan stabilitas sosial di wilayah Luwu Raya lebih terjaga.

Para pimpinan DPRD se-Luwu Raya menambahkan bahwa dukungan politik dan sosial di daerah telah terbangun secara menyeluruh. Seluruh tahapan dan keputusan akhir, kata mereka, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Luwu Timur Bersiap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Sulsel, Sorowako Jadi Pusat Kegiatan
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako

Berita Terbaru