PALOPO, A24Media – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk meredam potensi bentrokan antar kelompok pemuda di wilayah Kilometer 8 dan Pelangiran, Selasa (24/02/2026) malam sekitar pukul 22.30 WITA.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Sahrir, S.H., bersama Kanit Pidum IPDA Suwadi dan Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi itu dipusatkan di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah pemuda yang diduga kerap terlibat tawuran di kawasan Kelurahan Buntu Datu dan Batu Walenrang. Beberapa di antaranya masih berusia 15 hingga 17 tahun.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata rakitan jenis peledak (papporo), ketapel, anak panah jambul merah, serta sembilan unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkoordinasi saat aksi berlangsung. Seluruh pemuda yang diamankan bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim IPTU Sahrir menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kegiatan cipta kondisi ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi tawuran yang bisa merugikan masyarakat maupun para pelaku sendiri. Sebagian yang diamankan masih di bawah umur, sehingga akan dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua. Namun jika ditemukan unsur pidana, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan maupun tindak kriminal lainnya.














Komentar