Ditemukan BPK, Direktur RSUD Batara Guru Jelaskan Potensi Retribusi Rp18,68 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU, A24Media – Direktur RSUD Batara Guru Kabupaten Luwu, dr. Daud Mustakim, M.Kes, memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai potensi kebocoran retribusi rumah sakit yang mencapai Rp18,68 miliar. Temuan tersebut tercantum dalam laporan BPK tertanggal 30 Desember 2025.

Menurut dr. Daud, potensi kehilangan pendapatan itu sebagian besar terjadi karena adanya pasien yang tidak dapat melunasi biaya pelayanan kesehatan akibat kepesertaan BPJS yang tidak aktif dan keterbatasan kemampuan ekonomi.

“Kebocoran itu terjadi karena ada pasien yang BPJS-nya tidak aktif. Mereka juga tidak mampu membayar biaya rumah sakit, sehingga akhirnya kami gratiskan,” ujar dr. Daud saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat, meskipun secara aturan pasien seharusnya tetap menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Baca Juga :  Pata-Dhevy Akan Disambut Di Batas Luwu Batulappa, Sorenya Bukber Di Rujab Hadirkan 60 Gerobak UMKM

“Kalau pasien dipaksa membayar, itu juga bisa menjadi persoalan. Pada akhirnya kami memilih mendahulukan pelayanan,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa secara regulasi biaya pelayanan tetap seharusnya dibayarkan oleh pasien.

“Secara aturan memang harus dibayar, tetapi kondisi di lapangan tidak semua pasien mampu,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, saat melakukan kunjungan ke RSUD Batara Guru menekankan agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Ia meminta pihak rumah sakit tidak menelantarkan pasien, termasuk mereka yang kepesertaan BPJS-nya belum aktif.

“Pasien tetap harus dilayani dengan baik, walaupun BPJS-nya belum aktif. Ini menyangkut aspek kemanusiaan,” tegasnya saat meninjau pelayanan poliklinik serta fasilitas poli jantung dan poli gigi di rumah sakit tersebut.

Baca Juga :  DPRD Luwu Sampaikan Hasil Pembahasan KUPA-PPAS, Pemkab Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Sebelumnya, temuan BPK tersebut sempat menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Luwu. Selain potensi kebocoran retribusi rumah sakit, BPK juga mencatat adanya potensi kehilangan pendapatan dari piutang PBB-P2 yang telah kedaluwarsa sebesar Rp12,6 miliar.

Tak hanya itu, ditemukan pula kekurangan penerimaan pajak daerah senilai Rp6,54 miliar akibat penetapan pajak yang dinilai lebih rendah dari yang seharusnya.

Berdasarkan undangan rapat tertanggal 2 Februari 2026, DPRD Luwu memanggil sejumlah instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tahun 2024 hingga triwulan III 2025.

Namun hingga kini, perkembangan lanjutan dari pembahasan temuan tersebut belum kembali terdengar di DPRD Luwu. Sejumlah anggota dewan juga belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang menyangkut keuangan daerah tersebut.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Luwu Timur Bersiap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Sulsel, Sorowako Jadi Pusat Kegiatan
Komisi III DPR Minta Aktivitas PT Masmindo di Lahan Sengketa Rante Balla Dihentikan Sementara
Dari Henan ke Belopa: Pengusaha Restoran Shanghai Akan Nikahi Gadis Luwu, Uang Panai’ Rp200 Juta
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:23 WITA

Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Berita Terbaru

Berita

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Sabtu, 10 Okt 2026 - 01:12 WITA