Pencairan ADD di Luwu Tertunda, Desa Keluhkan Syarat Administrasi

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 14:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa

LUWU, A24Media – Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Luwu mengeluhkan belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPD), meskipun dana tersebut dikabarkan telah masuk ke rekening desa. Keluhan ini mencuat saat kunjungan media ke salah satu kantor desa, Kamis (09/04/2026). Aparat desa menyebutkan bahwa seluruh kewajiban administrasi, termasuk laporan ADD, telah diselesaikan. Namun, pencairan dana masih tertahan karena dikaitkan dengan penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa.

Kondisi ini menimbulkan keresahan di tingkat desa. Pasalnya, penghasilan tetap aparat desa serta sejumlah program pembangunan ikut terdampak akibat keterlambatan pencairan tersebut.

Baca Juga :  13 Tahun Tak Kunjung Diproses, Warga Palopo Cabut Laporan Polisi dan Adukan ke Propam

“Laporan kami sudah lengkap, tetapi ADD belum juga dicairkan karena harus menunggu LPJ Dana Desa. Ini yang menjadi kendala di lapangan,” ungkap salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Jumliana, menegaskan bahwa pencairan ADD hanya dapat dilakukan jika seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi.

“Iya, bagi desa yang belum memasukkan laporan, pencairannya belum bisa diproses,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Luwu Buka Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama pencairan ADD adalah laporan realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup berbagai komponen penting, seperti ADD, Dana Desa, SILPA, hingga kewajiban pajak.

“Kalau semua komponen dalam laporan itu belum lengkap, maka pencairan belum dapat diproses,” jelasnya.

Pemerintah daerah pun menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah desa dan DPMD agar tidak terjadi tumpang tindih administrasi yang berujung pada keterlambatan pencairan dana.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Luwu Timur Bersiap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Sulsel, Sorowako Jadi Pusat Kegiatan
Komisi III DPR Minta Aktivitas PT Masmindo di Lahan Sengketa Rante Balla Dihentikan Sementara
Dari Henan ke Belopa: Pengusaha Restoran Shanghai Akan Nikahi Gadis Luwu, Uang Panai’ Rp200 Juta
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:23 WITA

Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Berita Terbaru

Berita

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Sabtu, 10 Okt 2026 - 01:12 WITA