PALOPO, A24Media – Bupati Luwu, Patahudding, bersama Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, secara resmi menerima hasil kajian naskah akademik terkait rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya yang disusun oleh Tim IOTDA, Rabu (15/04/2026).
Dokumen akademik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama dalam proses pengajuan pembentukan daerah otonomi baru yang nantinya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi II DPR RI.
Ahmad Syarifuddin Daud mengungkapkan apresiasinya terhadap tim penyusun yang telah merampungkan kajian tersebut. Ia menilai, keberadaan naskah akademik ini menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan realisasi Provinsi Luwu Raya.
“Dokumen ini menjadi salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi yang telah lama diperjuangkan oleh masyarakat di kawasan Tana Luwu.
Pemerintah Kota Palopo, lanjutnya, akan terus berperan aktif dalam mendukung proses administrasi serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, agar seluruh tahapan pengusulan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah lama menjadi agenda bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.














Komentar