LUWU, A24Media – Pemerintah Kabupaten Luwu terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta percepatan digitalisasi sistem perpajakan. Langkah ini ditegaskan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan peluncuran dan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, Kamis (23/04/2026), di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu.
Bupati Luwu, Patahuddin, dalam arahannya menekankan bahwa potensi pajak daerah masih terbuka lebar dan perlu dikelola secara maksimal untuk mendukung pembangunan. Ia menyebutkan, optimalisasi pendapatan tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga berkaitan langsung dengan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Setiap objek pajak yang belum terdata berarti ada peluang pembangunan yang tertunda. Ini yang harus kita kejar bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Luwu, Sofyan Thamrin, mengungkapkan bahwa dari total luas wilayah sekitar 297 ribu hektare, sebagian besar merupakan kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dari area budidaya yang menjadi objek pajak daerah, baru sekitar 73 ribu hektare atau 38 persen yang telah terdaftar dalam PBB-P2.
“Masih ada sekitar 61 persen potensi lahan yang belum masuk dalam basis data pajak daerah. Ini menjadi ruang besar untuk kita lakukan ekstensifikasi,” jelasnya.
Dengan capaian penerimaan saat ini yang berkisar Rp14,6 miliar tanpa intensifikasi, Pemkab Luwu memilih strategi penambahan objek pajak baru sebagai langkah utama. Kebijakan ini dinilai lebih efektif karena tidak menambah beban masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sosial.
Bupati Luwu juga meminta peran aktif para camat, lurah, hingga kepala desa untuk mempercepat pendataan objek pajak di wilayah masing-masing. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, pemerintah daerah terus mengembangkan sistem pembayaran pajak berbasis digital melalui kanal perbankan dan QRIS. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Luwu turut memberikan penghargaan kepada kecamatan, desa dan kelurahan, kolektor pajak, wajib pajak, perusahaan, organisasi perangkat daerah (OPD), serta mitra yang dinilai berkontribusi dalam pencapaian target PBB-P2 dan PAD.
Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian tahun sebelumnya dan berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kinerja.
“Pajak yang kita himpun hari ini akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kolaborasi harus terus kita perkuat,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Ahmad Gazali, Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.














Komentar