Makassar, A24Media – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi raihan Opini WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015, sekaligus mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Opini WTP tersebut diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026). LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, Patahudding.
Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas pendampingan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Luwu dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Patahudding.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh melalui tahapan pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci guna memastikan laporan keuangan daerah disusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada saat pemeriksaan di lapangan, kami telah menyampaikan laporan temuan pemeriksa untuk memperoleh tanggapan. Apa yang kami potret di lapangan perlu mendapat tanggapan dari bapak dan ibu sekalian karena dalam beberapa kondisi pemerintah daerah memiliki data yang lebih valid,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh temuan yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan telah melalui proses konfirmasi dengan pihak terkait.
“Artinya, semua laporan yang kami sampaikan telah kami konfirmasikan sehingga tidak ada laporan yang tidak diketahui oleh bapak-ibu atau pihak terkait atas hasil pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Luwu didampingi Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, dan Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, Kepala BPKAD Alamsyah, Inspektur Kabupaten Luwu Masling, Kepala Bapenda Sofyan Thamrin, Kepala BKPSDM Muhammad Arsyad, Kepala Bappelitbangda Moch Arsal, Sekretaris DPRD Kasmuddin, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Luwu dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Barru, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kota Parepare.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.















Komentar