Reski Halim Jalani Pemeriksaan 6 Jam di Polres Palopo Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Editor AI

Editor AI

PALOPO, A24MEDIA – Reski Halim akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Satreskrim Polres Palopo dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap profesi wartawan, Selasa (4/8/2026). Pemeriksaan terhadap Reski dilakukan oleh penyidik Tipidter Satreskrim Polres Palopo dan berlangsung selama kurang lebih enam jam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan baru berakhir sekitar pukul 16.00 Wita.

Usai menjalani pemeriksaan, Reski Halim enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ia memilih meninggalkan Mapolres Palopo tanpa memberikan komentar terkait materi pemeriksaan maupun perkara yang tengah diproses.

Reski juga tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai unggahan di media sosial yang diduga menjadi dasar laporan. Salah satu unggahan tersebut diketahui menyebut akun Facebook milik seorang wartawati media TEKAPE dengan kalimat, “mana ko sobis”.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Reski terlihat lebih banyak diam. Beberapa kali ia tampak meremas kedua tangannya saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemerintah Dan Masyarakat Palopo Wujudkan Sehat Telinga 2030

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, Reski meninggalkan Mapolres Palopo dengan didampingi dua personel kepolisian. Sebelumnya, Reski diketahui sempat tidak memenuhi panggilan klarifikasi pertama yang dilayangkan penyidik Tipidter Satreskrim Polres Palopo.

Kasus yang menjeratnya merupakan tindak lanjut dari laporan tiga jurnalis yang merasa dirugikan atas dugaan pencemaran nama baik serta pelecehan terhadap profesi wartawan melalui media sosial.

Baca Juga :  Mutasi Perdana Wali Kota Palopo, 27 Pejabat Dilantik di Saokotae

Salah satu pelapor, Rindu, sebelumnya menyayangkan ketidakhadiran Reski pada panggilan pertama. Menurutnya, memenuhi undangan penyidik merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Senada dengan itu, wartawan Palopo Pos, Riawan, menilai ketidakhadiran Reski pada panggilan sebelumnya dapat memunculkan kesan tidak kooperatif.

“Kalau Reski Halim merasa tidak bersalah, harusnya dia meluangkan waktunya untuk menghadiri undangan penyidik,” ujar Riawan.

Dengan hadirnya Reski pada pemanggilan kedua, penyidik kini melanjutkan proses penyelidikan untuk mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang telah dilayangkan para pelapor.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Luwu Timur Bersiap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Sulsel, Sorowako Jadi Pusat Kegiatan
Komisi III DPR Minta Aktivitas PT Masmindo di Lahan Sengketa Rante Balla Dihentikan Sementara
Dari Henan ke Belopa: Pengusaha Restoran Shanghai Akan Nikahi Gadis Luwu, Uang Panai’ Rp200 Juta
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:23 WITA

Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Berita Terbaru

Berita

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Sabtu, 10 Okt 2026 - 01:12 WITA