LUWU, A24Media – Pemerintah Kabupaten Luwu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Edukasi kepada keluarga dan masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap korban.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam seminar pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan itu menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam memahami berbagai bentuk kekerasan berbasis gender serta langkah yang harus dilakukan ketika menemukan kasus di lingkungan sekitar.
Bupati Luwu H. Patahudding mengatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, keluarga, sekolah hingga masyarakat perlu membangun sinergi untuk mencegah terjadinya kekerasan.
Ia turut menyoroti masih adanya kasus kekerasan terhadap anak yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.
“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Anak harus mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Patahudding.
Bupati juga mendorong penguatan edukasi di tengah keluarga dan masyarakat. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pengetahuan untuk mengenali bentuk serta tanda-tanda kekerasan sekaligus memahami langkah yang harus dilakukan apabila menemukan atau mengalami kasus tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Hj. Hidayah Made, menekankan pentingnya langkah konkret dan terkoordinasi antara Pemkab Luwu dan Polres Luwu, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo juga menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Penanganan persoalan tersebut, menurutnya, tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, organisasi masyarakat hingga lingkungan sosial menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat.
Seminar tersebut menghadirkan Natanel Elkadus Johanes Sumampouw sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia mengajak peserta memahami kekerasan berbasis gender secara komprehensif dengan menempatkan korban sebagai pusat perhatian dalam proses penanganan.
Natanel menjelaskan, kekerasan berbasis gender tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berbentuk kekerasan psikis, seksual dan ekonomi. Karena itu, pengalaman serta kondisi korban perlu dipahami sebelum mengambil kesimpulan maupun menentukan langkah penanganan.
Perspektif korban juga dinilai penting dalam menganalisis setiap kasus dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban serta menghindari tindakan yang justru menyalahkan atau menyudutkan mereka.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Luwu melalui DP3A berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah, mengenali dan merespons kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah serta berpihak pada kepentingan korban.
Seminar turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekretaris Daerah Luwu Muh. Rudi, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Luwu, kepala OPD, camat dan kepala desa se-Kabupaten Luwu, kepala sekolah SMA, SMP dan sederajat, aparat penegak hukum, organisasi perempuan, pemerhati perempuan dan anak, insan pers serta berbagai organisasi masyarakat.














Komentar