LUWU, A24Media – Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyepakati penegasan batas wilayah administrasi kedua daerah dalam pertemuan yang digelar di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (1/10/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian administrasi pemerintahan sekaligus mencegah potensi konflik di wilayah perbatasan.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Muh. Rudi, hadir mewakili Bupati Luwu. Pembahasan difokuskan pada penegasan batas antara Kelurahan Sa’dan Mata Allo, Kabupaten Toraja Utara, dengan Desa Ilan Batu Uru atau Desa Persiapan Paranta, Kabupaten Luwu.
Muh. Rudi mengatakan, kejelasan tapal batas menjadi hal penting bagi kedua pemerintah daerah, terutama dalam memastikan kepastian kewenangan pemerintahan, pelayanan publik, serta mendukung pembangunan di wilayah perbatasan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan batas wilayah sejak dini diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun potensi konflik di kemudian hari. Karena itu, kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi landasan bagi kedua daerah dalam menjaga hubungan pemerintahan dan keharmonisan masyarakat.
“Kita tidak ingin meninggalkan potensi konflik yang ke depan bisa muncul. Karena itu, kalau bisa kita selesaikan dan kita mantapkan sekarang, tentu ini menjadi hal yang baik bagi kedua pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Muh. Rudi.
Ia menambahkan, penegasan batas wilayah bukan sekadar menentukan garis administrasi, melainkan juga menyangkut batas pelayanan dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat di masing-masing daerah. Terlebih, masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan memiliki hubungan sosial dan sejarah yang saling berkaitan.
“Pertemuan ini menjadi upaya kita untuk mendekatkan kembali batas-batas administrasi pemerintahan dan batas-batas pelayanan. Kita semua adalah keluarga dan memiliki sejarah yang saling terhubung,” ungkapnya.
Muh. Rudi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memfasilitasi pembahasan tapal batas antara Kabupaten Luwu dan Toraja Utara. Fasilitasi tersebut dinilai membantu kedua pemerintah daerah dalam menyelaraskan kembali kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari penegasan kembali hasil kesepakatan terdahulu, termasuk pembahasan yang telah dilakukan pada 2021. Selanjutnya, proses akan diarahkan pada penegasan garis batas secara teknis berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
“Harapan kami pertemuan hari ini tidak panjang, karena kita hanya ingin menegaskan dan melihat garis-garis yang akan kita tarik secara teknis,” jelasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyar Kasim, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Enrika, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu, Andi Ibrahim Sikki.
Melalui kesepakatan penegasan tapal batas ini, Pemkab Luwu dan Pemkab Toraja Utara berharap tercipta kejelasan wilayah administrasi yang dapat mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi pembangunan dan hubungan masyarakat di kawasan perbatasan kedua daerah.














Komentar