Video Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Viral, SMPN 1 Tanete Beri Klarifikasi

- Jurnalis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMPN 1 Tanete, Mardi, S.Pd.

Kepala SMPN 1 Tanete, Mardi, S.Pd.

LUWU, A24Media – Pihak SMP Negeri 1 Tanete, Kabupaten Luwu, memberikan penjelasan terkait video yang memperlihatkan seorang siswi berhijab menyanyikan lagu rohani Kristen hingga viral di media sosial, Kejadian tersebut pada hari Kamis, (01/10/2026).

Kepala SMPN 1 Tanete, Mardi, S.Pd., mengatakan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan resmi sekolah. Menurutnya, kejadian berlangsung secara spontan ketika sejumlah siswa menghadiri rumah duka orang tua salah seorang siswa. Mardi menegaskan, pihak sekolah tidak pernah menginstruksikan ataupun memaksa siswi tersebut untuk menyanyikan lagu rohani.

“Tidak ada arahan dari sekolah untuk melakukan hal tersebut. Anak-anak saat itu berada di rumah duka dalam rangka melayat, sehingga kejadian yang terekam dalam video berlangsung secara spontan dan bukan bagian dari kegiatan sekolah,” jelas Mardi, Jum’at, (02/10/2026)

Ia menambahkan, sekolah sebelumnya telah memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menghormati perbedaan agama. Siswa juga telah diarahkan untuk tidak mengikuti kegiatan nyanyian atau ritual keagamaan yang merupakan bagian dari ibadah agama lain. Menurut Mardi, klarifikasi tersebut disampaikan agar masyarakat tidak menilai kejadian hanya berdasarkan potongan video yang beredar tanpa mengetahui situasi sebenarnya.

Baca Juga :  Bupati Luwu Tutup MTQ ke-34, Ponrang Dominasi dan Raih 363 Poin

“Kami berharap masyarakat melihat persoalan ini secara utuh. Apa yang terlihat dalam video tidak menggambarkan adanya perintah atau kebijakan sekolah untuk mencampurkan kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Mardi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, awak media, dan pihak-pihak yang merasa terganggu akibat beredarnya video tersebut. Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, turun langsung ke SMPN 1 Tanete untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah, guru, serta pemerintah desa terkait kejadian tersebut.

Andi Palanggi menekankan bahwa pemahaman mengenai toleransi antarumat beragama perlu diperjelas di lingkungan sekolah. Menurutnya, toleransi bukan berarti mengikuti praktik ibadah agama lain, melainkan memberikan ruang kepada setiap orang untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.

“Yang harus dibangun adalah sikap saling menghormati. Setiap siswa memiliki keyakinan yang harus dihargai, sehingga tidak perlu ikut dalam bentuk kegiatan ibadah yang dilakukan oleh pemeluk agama lain,” kata Andi Palanggi.

Baca Juga :  HIMAGRO-UNCP Gelar Pelatihan Kelompok Tani di Luwu, Dorong Pertanian Berkelanjutan

Sebagai tindak lanjut, Disdik Luwu memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pihak SMPN 1 Tanete. Sekolah juga diminta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Andi Palanggi mengingatkan, apabila kejadian serupa kembali terulang, Dinas Pendidikan dapat memberikan sanksi yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap jabatan kepala sekolah maupun guru.

“Kami sudah memberikan peringatan kepada pihak sekolah. Jika ke depan kembali terjadi persoalan yang sama, tentu akan ada tindakan lebih tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Selain itu, para guru agama di lingkungan sekolah diminta memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada siswa mengenai batas antara toleransi, interaksi sosial, dan pelaksanaan ibadah. Disdik Luwu berharap pembinaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi sekolah agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung dalam suasana yang menghormati keberagaman agama dan keyakinan siswa.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian
Luwu Timur Bersiap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Sulsel, Sorowako Jadi Pusat Kegiatan
Komisi III DPR Minta Aktivitas PT Masmindo di Lahan Sengketa Rante Balla Dihentikan Sementara
Dari Henan ke Belopa: Pengusaha Restoran Shanghai Akan Nikahi Gadis Luwu, Uang Panai’ Rp200 Juta
MK Tolak Perkara Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing
PS Luwu U-15 Hantam SSB Sumbawa Muda 3-0, Selangkah Lagi ke 8 Besar Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:12 WITA

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:36 WITA

Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:23 WITA

Bupati Luwu Lantik 33 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:49 WITA

Luwu Timur Bersiap Sambut 3.000 Tamu Harkopnas ke-79 Sulsel, Sorowako Jadi Pusat Kegiatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:53 WITA

Komisi III DPR Minta Aktivitas PT Masmindo di Lahan Sengketa Rante Balla Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

Berita

Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas

Sabtu, 10 Okt 2026 - 01:12 WITA