LUWU, A24Media – Pihak SMP Negeri 1 Tanete, Kabupaten Luwu, memberikan penjelasan terkait video yang memperlihatkan seorang siswi berhijab menyanyikan lagu rohani Kristen hingga viral di media sosial, Kejadian tersebut pada hari Kamis, (01/10/2026).
Kepala SMPN 1 Tanete, Mardi, S.Pd., mengatakan peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan resmi sekolah. Menurutnya, kejadian berlangsung secara spontan ketika sejumlah siswa menghadiri rumah duka orang tua salah seorang siswa. Mardi menegaskan, pihak sekolah tidak pernah menginstruksikan ataupun memaksa siswi tersebut untuk menyanyikan lagu rohani.
“Tidak ada arahan dari sekolah untuk melakukan hal tersebut. Anak-anak saat itu berada di rumah duka dalam rangka melayat, sehingga kejadian yang terekam dalam video berlangsung secara spontan dan bukan bagian dari kegiatan sekolah,” jelas Mardi, Jum’at, (02/10/2026)
Ia menambahkan, sekolah sebelumnya telah memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya menghormati perbedaan agama. Siswa juga telah diarahkan untuk tidak mengikuti kegiatan nyanyian atau ritual keagamaan yang merupakan bagian dari ibadah agama lain. Menurut Mardi, klarifikasi tersebut disampaikan agar masyarakat tidak menilai kejadian hanya berdasarkan potongan video yang beredar tanpa mengetahui situasi sebenarnya.
“Kami berharap masyarakat melihat persoalan ini secara utuh. Apa yang terlihat dalam video tidak menggambarkan adanya perintah atau kebijakan sekolah untuk mencampurkan kegiatan keagamaan,” ujarnya.
Mardi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, awak media, dan pihak-pihak yang merasa terganggu akibat beredarnya video tersebut. Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, turun langsung ke SMPN 1 Tanete untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah, guru, serta pemerintah desa terkait kejadian tersebut.
Andi Palanggi menekankan bahwa pemahaman mengenai toleransi antarumat beragama perlu diperjelas di lingkungan sekolah. Menurutnya, toleransi bukan berarti mengikuti praktik ibadah agama lain, melainkan memberikan ruang kepada setiap orang untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.
“Yang harus dibangun adalah sikap saling menghormati. Setiap siswa memiliki keyakinan yang harus dihargai, sehingga tidak perlu ikut dalam bentuk kegiatan ibadah yang dilakukan oleh pemeluk agama lain,” kata Andi Palanggi.
Sebagai tindak lanjut, Disdik Luwu memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pihak SMPN 1 Tanete. Sekolah juga diminta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Andi Palanggi mengingatkan, apabila kejadian serupa kembali terulang, Dinas Pendidikan dapat memberikan sanksi yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap jabatan kepala sekolah maupun guru.
“Kami sudah memberikan peringatan kepada pihak sekolah. Jika ke depan kembali terjadi persoalan yang sama, tentu akan ada tindakan lebih tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, para guru agama di lingkungan sekolah diminta memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada siswa mengenai batas antara toleransi, interaksi sosial, dan pelaksanaan ibadah. Disdik Luwu berharap pembinaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi sekolah agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung dalam suasana yang menghormati keberagaman agama dan keyakinan siswa.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi














Komentar