PALOPO, A24MEDIA – Dugaan salah paham antara seorang warga dan pengemudi mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) terjadi di kawasan pertigaan Jalan KH M Razak dan Jalan A Djemma, tepat di depan RS Mega Buana, Kota Palopo, Selasa (12/05/2026).
Kejadian tersebut melibatkan seorang warga bernama Syamsiar Syam yang saat itu melintas di lokasi dan hendak berbelok di persimpangan jalan. Saat bersamaan, ia melihat sebuah mobil tangki biru putih milik PT Awin Mandiri Pratama yang diduga membawa BBM subsidi tanpa dokumen resmi.
Karena menaruh kecurigaan, Syamsiar kemudian mengarahkan kendaraan tangki tersebut menuju Mapolsek Wara guna dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Setelah tiba di halaman Mapolsek Wara, Syamsiar meminta petugas memeriksa isi tangki kendaraan tersebut. Namun hasil pengecekan yang dilakukan aparat tidak menemukan adanya muatan BBM subsidi sebagaimana yang sebelumnya dicurigai. Polisi menyebut kondisi tangki dalam keadaan kosong.
Kapolsek Wara, AKP Syarif Sikati, mengatakan pihaknya tetap akan melakukan langkah hukum apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran ataupun unsur pidana terkait kendaraan tersebut.
“Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran maupun unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Peristiwa itu sempat menarik perhatian warga sekitar dan menyebabkan kerumunan di lokasi. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian sehingga kondisi kembali aman dan kondusif. Kapolsek Wara juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik serta tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan di lapangan.
Ia berharap masyarakat tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palopo.














Komentar