LUWU, A24Media – Persoalan anak putus sekolah masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Luwu. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, tercatat sebanyak 4.662 anak masuk dalam kategori putus sekolah (Drop Out/DO) dan lulus tidak melanjutkan (LTM) sepanjang tahun 2025.
Meskipun jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 5.154 kasus, angka tersebut dinilai masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian serta keterlibatan seluruh pihak untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan.
Kecamatan Belopa tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, disusul Kecamatan Ponrang dan Larompong. Kondisi ini menjadi perhatian karena pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Beragam faktor menjadi penyebab anak tidak lagi mengenyam pendidikan. Selain keterbatasan ekonomi keluarga, hambatan akses menuju sekolah, kondisi kesehatan, hingga keputusan untuk bekerja membantu orang tua menjadi alasan yang masih banyak ditemukan di lapangan.
Untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan terus menggulirkan berbagai program strategis. Salah satunya adalah Program Gerbang ATS, yang bertujuan mengembalikan anak-anak usia sekolah ke bangku pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan seragam sekolah gratis sebagai bentuk dukungan kepada keluarga kurang mampu, serta membuka akses pendidikan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal.
Melalui program pendidikan kesetaraan tersebut, anak-anak maupun masyarakat yang sempat putus sekolah tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan memperoleh ijazah yang setara dengan jenjang pendidikan formal.
Dinas Pendidikan berharap berbagai program tersebut mampu menekan angka putus sekolah secara bertahap sekaligus meningkatkan angka partisipasi sekolah di Kabupaten Luwu.
Namun demikian, penyelesaian persoalan anak putus sekolah tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha untuk memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan.
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, menjaga agar anak-anak tetap berada di bangku sekolah menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan generasi Luwu yang cerdas, berdaya saing, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan angka anak putus sekolah di Kabupaten Luwu dapat terus ditekan sehingga tidak ada lagi anak yang kehilangan masa depan hanya karena terpaksa meninggalkan bangku pendidikan.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Diknas Luwu, Media Inpirasi Timur














Komentar