Polres Palopo Berhasil Tangkap Residivis Kasus Pencurian Laptop

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo – Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian pada Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 20.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di Jalan Carede, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, setelah serangkaian penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Hewith Manurung, didampingi Dantim Resmob AIPDA Ronald Effendi, S.H.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, kasus pencurian ini terjadi di Jalan Dahlia, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Korban, Andi Ananda Tasya (23), seorang mahasiswa, melaporkan kehilangan laptop Lenovo warna hitam tipe G40-30 miliknya.

“Korban menyatakan bahwa pada pukul 00.30 WITA, adiknya meletakkan laptop tersebut dalam keadaan menyala di atas meja di dalam rumah. Saat korban terbangun sekitar pukul 01.40 WITA, laptop tersebut sudah hilang,” jelas AKP Supriadi.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Sulsel 2027, Luwu Usulkan Prioritas Pertanian dan Infrastruktur

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000 dan segera melaporkannya ke Polres Palopo. Berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan keterangan korban, saksi, serta bukti yang kuat, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Risaldi Sanjaya Putra alias Panter (32), yang diketahui tinggal di Jalan Carede, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.

Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sekitar rumahnya, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Risaldi Sanjaya Putra alias Panter kemudian dibawa ke Polres Palopo untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Program Universal Health Coverage Diluncurkan, Warga Luwu Cukup Tunjukkan KTP untuk Layanan Kesehatan

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri laptop milik korban. Diketahui bahwa Risaldi adalah residivis kasus pencurian pemberatan dan telah empat kali menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas kasus serupa.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. AKP Supriadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal guna menjaga keamanan di lingkungan sekitar. (*)

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Berita Terbaru