Luwu, A24 Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029.
Dalam pidato pengantarnya, Selasa (24/06/2025), Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag., memaparkan secara umum capaian realisasi pelaksanaan APBD 2024. Ia menyebutkan, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,598 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp181 miliar, pendapatan transfer Rp1,353 triliun, dan pendapatan sah lainnya mencapai Rp64 miliar.
Adapun belanja daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp1,597 triliun. Rinciannya, belanja operasional sebesar Rp1,066 triliun, belanja modal Rp272 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp257 miliar.
Di sisi pembiayaan, realisasi penerimaan daerah mencapai lebih dari Rp32 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), sementara realisasi pengeluaran sebesar Rp5 miliar dalam bentuk investasi jangka pendek. Dengan demikian, SILPA 2024 tercatat sebesar Rp28 miliar lebih.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berada pada jalur yang tepat. Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya.
“Capaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Luwu telah disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan bebas dari kesalahan material,” ujar Bupati.
Terkait dokumen RPJMD 2025–2029, Bupati mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan lima tahun mendatang mengusung visi “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis”, yang akan diwujudkan melalui tujuh misi, delapan tujuan, dan 21 sasaran pembangunan daerah.
Strategi dan arah kebijakan pembangunan akan difokuskan pada tujuh prioritas utama, yaitu:
-
Penguatan ekonomi lokal (Luwu Berdaya),
-
Peningkatan layanan publik (Luwu Malebbi),
-
Pembangunan SDM unggul dan kompetitif,
-
Kemandirian pangan (Luwu Mappatuwo),
-
Pemerataan dan keberlanjutan infrastruktur,
-
Kemandirian desa,
-
Lingkungan sehat dan tangguh bencana (Luwu Lestari).
Selain itu, Bupati juga menyoroti enam program unggulan yang telah direalisasikan dalam 100 hari kerja pertamanya, antara lain:
-
Penguatan layanan di Mall Pelayanan Publik Walmas,
-
Layanan administrasi kependudukan berbasis kecamatan,
-
Penyediaan akses internet gratis di ruang publik,
-
Pembagian seragam dan perlengkapan sekolah gratis,
-
Layanan kesehatan berbasis E-KTP (UHC Prioritas),
-
Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi veteran, eks kepala daerah, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyerahan resmi dua Ranperda oleh Bupati kepada Ketua DPRD Luwu, sebagai langkah awal dalam menyusun arah pembangunan daerah yang akuntabel, inklusif, dan berkelanjutan untuk lima tahun ke depan.














Komentar