Luwu, A24 Media — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (03/09/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu.
Sejumlah agenda dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya evaluasi realisasi PBB-P2 tahun berjalan, identifikasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang terdampak penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hingga persiapan pembukaan Posko Aduan PBB-P2 di kantor kecamatan.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Sulaiman, Kepala Bapenda Sofyan Thamrin, serta para camat se-Kabupaten Luwu.
Bupati Patahudding menegaskan, rapat evaluasi ini merupakan langkah responsif pemerintah daerah dalam menanggapi dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Sejak awal, saya bersama Pak Wakil Bupati berkomitmen untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan pajak,” ujar Patahudding.
Ia juga mendorong sinergi camat bersama kepala desa maupun lurah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Pemerintah daerah, kata dia, akan memberikan penghargaan kepada desa atau kelurahan yang berhasil melunasi kewajiban PBB-P2 maupun yang memanfaatkan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS.
Sejumlah desa tercatat telah melunasi PBB-P2, antara lain Desa Tabbaja, Salu Lino, Batusitanduk, Bilante, Ilanbatu Uru, Samulang, Tabang, Lissaga, Buntu Batu, Kanna Utara, Sinaji, Tabi, Kanna, Lambanan, Andulan, Lamasi Ulu, dan Lange.
Selain itu, beberapa desa/kelurahan yang sudah menggunakan sistem pembayaran melalui QRIS di antaranya Desa Tabbaja, Batulappa, Seba-Seba, Setiarejo, Seppong, Pongko, Sampano, Pompengan Pantai, serta Kelurahan Larompong dan Suli.
Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin, dalam laporannya menyebutkan capaian PBB-P2 per 3 September 2025 telah mencapai 64 persen dari target Rp12 miliar.
“Terkait penyesuaian NJOP, kami akan mencetak ulang SPPT bagi wajib pajak yang belum melunasi. Sedangkan bagi yang telah melunasi, kompensasi akan diberikan pada tahun berikutnya,” jelas Sofyan.
Ia menambahkan, Bapenda juga tengah menyiapkan posko aduan PBB-P2 di setiap kantor kecamatan untuk memudahkan pelayanan masyarakat.














Komentar