Forum Peduli Hukum Apresiasi DPRD Palopo Fasilitasi RDP Terkait Dugaan Pelanggaran Pembangunan di Lahan Pertanian

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALOPO, A24MEDIA – Forum Peduli Hukum (FPH) Kota Palopo mengapresiasi langkah DPRD Palopo yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah dinas dan pihak PT Solusi Hidup Mandiri (SHM) terkait dugaan pelanggaran pembangunan perumahan di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ketua FPH, Feriyanto, menilai fasilitasi RDP tersebut menjadi langkah penting untuk memperjelas kepastian hukum sekaligus melindungi kawasan pertanian produktif.

“Kami memberikan apresiasi kepada DPRD Palopo yang memfasilitasi RDP ini. Hal ini sangat krusial untuk memastikan perlindungan LP2B dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 dan Perda Nomor 5 Tahun 2021,” ujarnya, Jumat (03/10/2025).

Dalam RDP itu, disepakati bahwa sekitar 10 unit rumah yang berdiri di atas lahan LP2B milik PT SHM akan ditindak tegas jika tetap beroperasi. Bentuk sanksi yang disiapkan mulai dari pencabutan izin usaha, penutupan lokasi, hingga pembongkaran bangunan untuk mengembalikan lahan menjadi sawah aktif.

Baca Juga :  Andi Amran Sulaiman Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum BPP KKSS 2025-2030

FPH juga mendesak agar penegakan hukum dilakukan terhadap pihak yang terbukti melanggar, termasuk kemungkinan penerapan sanksi pidana.

“Kami tidak ingin keputusan ini hanya sebatas catatan di ruang rapat. Jika diabaikan, FPH siap turun ke jalan dan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas Feriyanto.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan masyarakat. Dalam forum itu, Alfri Jamil menegaskan pembangunan perumahan di atas lahan LP2B tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Ia meminta PT SHM menghentikan seluruh aktivitas pembangunan meski perusahaan telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Pertanian.

Baca Juga :  Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

“Rekomendasi dari Dinas Pertanian bukan alasan untuk mengabaikan aturan perlindungan LP2B. Jika pembangunan tetap dilanjutkan, kami siap melaporkan secara pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Palopo, Jamal, mengakui pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pembangunan. Menurutnya, rekomendasi diberikan karena PT SHM berkomitmen mengganti lahan LP2B yang digunakan dengan lahan produktif baru di Kelurahan Salubattang dengan rasio tiga banding satu.

Namun, DPRD menilai pembangunan tersebut tetap berpotensi melanggar ketentuan tata ruang dan perlindungan LP2B. Dewan pun meminta Pemkot Palopo meninjau ulang izin dan rekomendasi yang telah diterbitkan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Berita Terbaru