Luwu, A24MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi untuk membahas permasalahan yang terjadi di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Luwu pada Selasa, (04/11/2025), dengan menghadirkan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua serta sejumlah dinas terkait.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, memimpin langsung jalannya rapat, didampingi oleh dua wakil ketua dan sejumlah anggota dewan. Hadir pula Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu, perwakilan PT BMS, serta unsur dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua.
Agenda utama RDP ini berfokus pada persoalan rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh PT BMS. Isu tersebut sebelumnya sempat memicu aksi demonstrasi masyarakat di Kecamatan Bua, sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan dan praktik pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap praktik rekrutmen di perusahaan tersebut. Dalam forum tersebut, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama: meminta PT BMS memprioritaskan tenaga kerja lokal, menghapus pungutan liar dalam proses rekrutmen, serta menjamin keterbukaan informasi di setiap tahap seleksi tenaga kerja.
“Aliansi menduga proses rekrutmen di PT BMS sarat dengan kepentingan tertentu. Kami juga menemukan indikasi adanya pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Wawan menegaskan.
Aliansi menekankan, tuntutan itu diajukan untuk memastikan proses rekrutmen di PT BMS berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).














Komentar