LUWU, A24MEDIA — Pemerintah pusat mengalokasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp66,58 miliar untuk 207 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Alokasi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.
Berdasarkan rincian Dana Desa 2026, setiap desa menerima anggaran dengan besaran yang bervariasi, menyesuaikan formula nasional yang meliputi jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, serta indeks kesulitan geografis. Besaran Dana Desa di Kabupaten Luwu berkisar antara Rp236 juta hingga lebih dari Rp518 juta per desa.
Distribusi Dana Desa mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu, mulai dari wilayah pesisir hingga daerah pegunungan. Kecamatan Latimojong dan wilayah pemekaran di Walenrang Raya tercatat sebagai penerima dengan alokasi relatif besar, mengingat kondisi geografis serta tantangan akses dan infrastruktur dasar.
Dana Desa 2026 diprioritaskan untuk mendukung program strategis nasional, antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, penguatan ketahanan pangan, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung layanan dasar masyarakat dan pemberdayaan ekonomi produktif. Pemerintah Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemerintah daerah bersama aparat pengawas internal akan memperkuat pendampingan serta pengawasan agar Dana Desa benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan dukungan Dana Desa 2026, diharapkan desa-desa di Kabupaten Luwu mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.














Komentar