Perempuan Asal Luwu Tewas Dibacok Suami di Muara Wahau

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 08:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KUTAI TIMUR, A24MEDIA — Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang berujung kematian seorang perempuan di Desa Wahau Baru. Terduga pelaku berinisial RAI (E) berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian pada Minggu (04/01/2026).

Korban diketahui bernama Ani, istri pelaku, warga Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko pakaian Serba 35.

Usai menerima laporan masyarakat, personel Unit Reserse Kriminal Polsek Muara Wahau langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memburu pelaku yang sempat melarikan diri. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan oleh Sekelompok Remaja di Desa To'bia, Korban Alami Retak Tengkorak

Kapolsek Muara Wahau, Iptu Sumartono, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan pelaku kini telah diamankan di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berinisial RAI telah kami amankan tidak lama setelah kejadian. Personel di lapangan bergerak cepat dan taktis sehingga pelaku dapat segera ditangkap bersama barang bukti,” ujar Sumartono.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi pelaku dipicu persoalan cemburu dan konflik rumah tangga. Aparat mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang, dengan gagang dibungkus tisu, yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian siku, punggung, hingga leher.

Baca Juga :  Kalapas Palopo Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Balik Jeruji

Kapolsek menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Pihaknya saat ini masih melengkapi berkas perkara serta memeriksa sejumlah saksi.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat dan pembunuhan,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Berita Terbaru