LUWU, A24MEDIA — Satuan Lalu Lintas Polres Luwu mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar menunda perjalanan yang tidak bersifat mendesak pada Jumat, 23 Januari 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi menjelang rencana aksi unjuk rasa di wilayah perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Luwu, AKP Syarifuddin, menyampaikan bahwa aksi massa diperkirakan akan berlangsung di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan. Selain lokasi tersebut, pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya titik-titik lain yang dapat berdampak pada kelancaran arus kendaraan.
Menurut AKP Syarifuddin, pengguna jalan dari arah utara maupun selatan disarankan untuk menghindari jalur tersebut dan memanfaatkan rute alternatif guna mengurangi risiko terjebak kemacetan atau antrean panjang kendaraan di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk menunda perjalanan apabila tidak terlalu mendesak demi menghindari kepadatan lalu lintas akibat aksi unjuk rasa,” kata AKP Syarifuddin saat dikonfirmasi, Rabu, (21/01/2026).
Ia menambahkan, jajaran Polres Luwu akan menyiagakan personel guna melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang dinilai rawan, sebagai upaya menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
Masyarakat juga diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan dan tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Dengan langkah antisipatif tersebut, aktivitas warga diharapkan tetap berjalan lancar dan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Luwu dapat terus terjaga.














Komentar