LUWU, A24MEDIA – Bupati Luwu Patahuddin menemui langsung massa aksi yang menyuarakan tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah, Sabtu (24/01/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan aspirasi sekaligus berdialog mengenai kondisi Tana Luwu saat ini.
Patahuddin mengatakan, pertemuan itu menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat yang tengah memperjuangkan pemekaran wilayah.
“Kami telah berdialog dengan adik-adik yang menyampaikan aspirasi terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Luwu Tengah. Kondisi Luwu Raya saat ini juga menjadi salah satu pokok pembahasan,” ujar Patahuddin kepada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Patahuddin hadir bersama Wakil Bupati Luwu Dhevy Bijak, Ketua DPRD Luwu Ahmad Ghazali, Kapolres Luwu, serta Dandim. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Menurutnya, Forkopimda se-Tana Luwu telah sepakat untuk membawa dan menyampaikan aspirasi pemekaran tersebut hingga ke pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah mendukung penuh pembentukan Provinsi Luwu Raya. Kesepakatan Forkopimda se-Luwu Raya akan kami sampaikan ke tingkat pusat,” katanya.
Namun demikian, Patahuddin mengingatkan bahwa proses pemekaran wilayah memerlukan tahapan dan mekanisme administrasi yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terkait aksi penutupan jalan yang berlangsung selama dua hari, Patahuddin mengapresiasi semangat perjuangan massa aksi. Ia mengimbau agar pelaksanaan aksi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas, khususnya aktivitas perekonomian dan kelancaran lalu lintas.
“Kami memahami semangat perjuangan ini, namun kami berharap tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian dan para pengguna jalan,” tutupnya.














Komentar