Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Palopo Disorot Publik

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

PALOPO, A24MEDIA – Proses penanganan perkara dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Polres Palopo mendapat perhatian luas dari masyarakat. Laporan yang telah masuk sejak 30 Januari 2026 dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti, meski korban mengaku telah mengenali salah satu terduga pelaku.

Dalam tahapan penyelidikan, penyidik Satreskrim Polres Palopo sempat memintai keterangan seorang pria yang disebut korban sebagai pelaku. Namun, pria tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik menilai alat bukti belum mencukupi untuk peningkatan status hukum.

Keluarga korban juga mengeluhkan terbatasnya pendampingan saat proses pemeriksaan berlangsung. Kakak korban mengungkapkan dirinya tidak diperkenankan mendampingi adiknya yang masih berusia 15 tahun ketika dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Juga :  Upaya Penertiban Miras, Polsek Wara Utara Sita Ballo Asal Luwu

“Saya ingin berada di samping adik saya saat diperiksa, tapi tidak diizinkan. Dia menjalani pemeriksaan sendirian tanpa keluarga,” ujar kakak korban, Senin (10/02/2026).

Kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo turut menuai kritik dari pemerhati hukum Ahmad. Ia menilai penanganan perkara ini belum mencerminkan keseriusan aparat dalam merespons kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Menurut Ahmad, korban mengaku mengenali salah satu terduga pelaku karena sempat melihat wajah pelaku dengan jelas saat disorot cahaya senter sebelum kejadian. Korban bahkan meyakini pria yang sempat diperiksa penyidik merupakan orang yang sama.

“Korban sudah menunjuk langsung orang yang diyakininya sebagai pelaku. Pertanyaannya, mengapa proses pengungkapan harus berlarut-larut?” kata Ahmad. Ia menambahkan, dalam perkara sensitif seperti kekerasan seksual terhadap anak, aparat penegak hukum dituntut bekerja cepat, profesional, dan transparan.

Baca Juga :  Pemkab Luwu Gelar Pisah Sambut Kapolres, Tekankan Sinergi Pemda-Polri Jaga Kamtibmas

Sebelumnya, korban berinisial A (15) menegaskan keyakinannya saat berada di ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Palopo. Dengan suara bergetar, korban menyatakan keberaniannya mempertanggungjawabkan pengakuan tersebut.

“Kalau saya bohong, saya siap dipenjara. Dia orangnya, saya sempat melihat wajahnya saat disenter,” ujar korban sambil menangis.

Kasus ini kembali memantik sorotan publik terhadap penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak, sekaligus memperkuat tuntutan agar aparat bertindak lebih cepat, terbuka, dan berpihak pada kepentingan korban.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Berita Terbaru