Luwu, A24Media – Oknum anggota DPRD Luwu berinisial SP membantah keras dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret namanya dan kini telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu.
SP menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah yang sengaja diarahkan untuk menjatuhkan dirinya secara pribadi maupun politik.
“Iye, menanggapi bahwa apa yang ditudukan itu adalah tidak benar karena semuanya fitnah,” tegas SP saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2026).
Akui Pernah Diperiksa Kejaksaan
Saat ditanya terkait pemeriksaan oleh pihak kejaksaan, SP mengakui telah memenuhi panggilan penyidik.
“Sudah,” ujarnya singkat.
Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar. SP mengklaim sepanjang perjalanan karier politiknya, tidak pernah ada temuan pelanggaran dari Inspektorat.
Menurutnya, sejak mencalonkan diri sebagai kepala desa hingga menjadi calon legislatif, seluruh tahapan administrasi dan audit berjalan tanpa catatan pelanggaran.
“Pertama, tahun 2015 saya masuk calon desa untuk ketiga kalinya, tidak ada temuan dari Inspektorat. Kedua, tahun 2019 saya masuk caleg di Partai Perindo tidak ada temuan dari Inspektorat, dan ketiga, tahun 2024 nyaleg di Partai PKB juga tidak ada temuan. Jadi menurut saya fitnah, karena pribadi pelapor yang mau menjatuhkan saya mungkin,” ujarnya.
Kejari Masih Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Prasetyo Purbo, menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat.
“Masih menunggu hasil audit investigasi dari inspektorat kalau itu,” kata Prasetyo, Senin (2/3/2026).
Ia belum merinci spesifikasi perkara yang sedang ditangani. Detail kasus, lanjutnya, akan disampaikan setelah hasil perhitungan resmi dari Inspektorat diterima.
“Spesifik nanti kita rilis pak kalau sudah ada hasil perhitungan dari inspektorat,” jelasnya.
Prasetyo juga mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa dalam tahap penyelidikan.
“Saksi pasti ada beberapa yang sudah kita periksa pak,” ungkapnya.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut masih terus berproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Sementara masih berproses, salah satunya menunggu hasil dari inspektorat,” tandasnya.














Komentar