MAKASSAR, A24Media — Mantan Bupati Luwu dua periode, Ir. H. Andi Mudzakkar, MH, resmi ditetapkan sebagai salah satu tenaga ahli kegiatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2026. Penunjukan tersebut menambah daftar tokoh asal Tana Luwu yang dilibatkan dalam struktur pendukung kebijakan daerah.
Tokoh yang akrab disapa Cakka itu ditetapkan bersama sejumlah nama lain berdasarkan Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.3.1/2969/BAPPELITBANGDA mengenai Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah. Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam keputusan itu, Andi Mudzakkar menempati posisi sebagai Anggota Tenaga Ahli Kegiatan. Posisi tersebut memiliki fungsi memberikan masukan dan dukungan strategis terhadap pelaksanaan program pemerintahan di tingkat provinsi.
Pada poin ketentuan keputusan disebutkan bahwa tenaga ahli yang ditunjuk berkewajiban menyampaikan laporan serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Petikan resminya diterbitkan di Makassar pada 11 Mei 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappelitbangda Sulawesi Selatan, Irawan Dermayasamin Ibrahim, ST., M.Si.
Penunjukan ini juga mengacu pada Telaahan Staf Kepala Bappelitbangda Sulsel Nomor 050/329/BAPPELITBANGDA tertanggal 14 Januari 2026 mengenai penyusunan Tim Ahli Kegiatan tahun berjalan.
Kehadiran Andi Mudzakkar dalam struktur tim ahli dinilai berpotensi menghadirkan pengalaman birokrasi dan perspektif pembangunan yang dapat memperkuat arah kebijakan daerah.
Pengalamannya memimpin Kabupaten Luwu selama dua periode dianggap menjadi modal dalam memberikan kontribusi strategis terhadap program pembangunan Sulawesi Selatan.
Namun demikian, keputusan tersebut juga memunculkan beragam tanggapan dari sejumlah kalangan di Tana Luwu. Sebagian pihak mempertanyakan apakah keterlibatan tokoh Luwu Raya di lingkup pemerintah provinsi akan berdampak terhadap konsistensi perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Seorang aktivis bahkan menyampaikan harapan agar langkah ini tidak menggeser fokus terhadap agenda perjuangan daerah tersebut.














Komentar