LUWU, A24MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu terkait Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/06/2026).
Jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mewakili Bupati Luwu di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemkab Luwu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, saran, dan dukungan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, pandangan yang disampaikan legislatif menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemkab Luwu juga menyampaikan penghargaan atas dukungan berbagai pihak yang turut mengantarkan daerah itu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menandai keberhasilan Kabupaten Luwu mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.
Menanggapi sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, pemerintah daerah menyatakan akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas perencanaan dan penganggaran, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Selain itu, Pemkab Luwu memastikan pembangunan pada sektor-sektor strategis tetap menjadi prioritas, terutama infrastruktur, pertanian, dan pelayanan publik. Langkah tersebut diwujudkan melalui pengembangan jaringan irigasi, dukungan penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta peningkatan akses layanan air bersih bagi masyarakat.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa penyusunan program pembangunan daerah dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Pada rapat tersebut, pemerintah daerah turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
“Semoga seluruh proses pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu,” ujar Dhevy.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi














Komentar