Makassar, A24Media – Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar kembali menjadi perhatian setelah beredarnya video berisi pengakuan seorang calon kepala sekolah dasar.
Dalam video tersebut, calon kepsek mengaku diminta menyiapkan uang hingga Rp30 juta untuk mendapatkan penempatan di sekolah yang memiliki jumlah siswa banyak atau disebut sebagai “sekolah basah”. Pengakuan itu juga menyebut nama seseorang berinisial ATA yang diduga berperan dalam proses tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, inisial ATA diduga mengarah kepada Andi Taufiq Aris, yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum PDAM Makassar.
Pemerintah Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk mengusut dugaan jual beli jabatan kepala sekolah yang belakangan menjadi sorotan publik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan serius, transparan, dan objektif.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin persoalan tersebut mencoreng dunia pendidikan di Kota Makassar.
“Hari ini saya bersama Pak Kajari melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memastikan proses ini tertangani dengan serius. Kita tidak mau dunia pendidikan itu tercoreng dengan hal-hal seperti itu,” ujar Munafri diwawancara awak media di Hotel Novotel Grand Shayla Jl Chairil Anwar, Senin (29/6/2026).
Saat ini, Inspektorat Kota Makassar telah mulai memeriksa pihak-pihak yang namanya disebut dalam video viral terkait dugaan praktik tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun putusan hukum yang membuktikan kebenaran dugaan tersebut. Semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu klarifikasi dan proses yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Google Media














Komentar