Pemkab Luwu Gelar Apel Kendaraan Dinas, Perkuat Pengamanan Aset Daerah

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 10:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu, A24 Media — Pemerintah Kabupaten Luwu akan menggelar apel kendaraan dinas sebagai langkah penguatan pengamanan fisik atas Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan terkait pengelolaan aset daerah.

Apel kendaraan dinas tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa dan Rabu, 15–16 April 2025, di area parkir Kantor Bupati Luwu mulai pukul 09.00 WITA.

Dalam apel ini, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan membawa seluruh kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing, didampingi oleh pengurus barang serta pengguna kendaraan terkait.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Palopo Lepas 105 Calon Jamaah Haji Tahun 2025

Melalui surat resmi, Bupati Luwu menegaskan bahwa kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat, tidak diketahui keberadaannya, atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak, wajib dilaporkan secara detail.

Laporan tersebut harus disertai data pendukung seperti foto kendaraan dan dokumentasi upaya pengamanan yang telah dilakukan. Instruksi ini juga harus diteruskan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan dinas terkait.

Langkah Pemkab Luwu ini mendapat apresiasi dari Jaringan Pemuda Pemerhati Masyarakat (JP2M). Ketua JP2M, Ismail Ishak, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dan patut didukung.

“Banyak oknum pejabat yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Inventarisasi dan pengamanan ini penting agar aset negara dikelola secara efisien dan akuntabel,” tegas Ismail, Kamis (10/04/2025).

Baca Juga :  KPU Sulsel Tegaskan Larangan Kampanye Uang dan Ujaran SARA Selama Masa Kampanye PSU Palopo

Ia membeberkan adanya sejumlah temuan di lapangan, mulai dari kendaraan roda empat yang disimpan di rumah untuk kepentingan pribadi, kendaraan dinas yang rusak namun tidak kunjung diperbaiki, hingga sepeda motor trail yang tidak diketahui lagi keberadaannya.

“Dengan data yang akurat dan sistem pemantauan yang baik, pemerintah dapat memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya. Ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara,” tambahnya.

Ismail menegaskan, kendaraan dinas merupakan sarana penunjang utama dalam mendukung pelayanan publik.

“Oleh karena itu, pengelolaan dan pengawasan penggunaan kendaraan dinas adalah keharusan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Berita Terbaru