Jakarta, A24 Media – Dua alumni Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi mengisi jabatan strategis di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dr. Ardiansyah Hasyim, S.T., M.Sc. dan Dr. Syahril Abd Raup, S.T., M.Si. dilantik sebagai pejabat eselon II oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pada Kamis (27/03/2025).
Informasi ini diketahui melalui grup WhatsApp Alumni Kelautan Unhas. Keduanya merupakan putra asal Luwu, Sulawesi Selatan, yang memiliki rekam jejak panjang di sektor kelautan dan perikanan.
Profil Ardiansyah Hasyim
Ardiansyah, putra asal Walmas, Sulawesi Selatan dan juga merupakan mantan anggota DPRD Luwu era 1990-an, Haji Hasyim, menyelesaikan S1 di Ilmu dan Teknologi Kelautan Unhas pada 1992.
Ia melanjutkan studi pengelolaan sumber daya kelautan di Norwegia dan sempat berkarier di KKP serta Kemenko Marves sebelum dipercaya sebagai Direktur Sarana Prasarana Pengawasan KKP. Gelar doktor ia raih dari IPB University pada 2024.
Muhammad Abdi, Asisten Menteri KP, mengonfirmasi bahwa posisi yang diemban Ardiansyah merupakan jabatan baru di bawah Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Profil Syahril Abd Raup
Syahril, akrab disapa Chalie, adalah alumni Unhas angkatan 1994 asal Palopo-Belopa. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari selama tiga tahun.
Pengalamannya di Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan (DJPT) membuatnya dipercaya sebagai Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan jabatan strategis yang mengatur rekomendasi pemanfaatan sumber daya ikan dan evaluasi perizinan.
Syahril pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur SDI pada era Menteri Susi Pudjiastuti. Gelar doktor di bidang perikanan dari IPB menjadi salah satu landasan kariernya sebelum menduduki posisi ini.
Pelantikan berlangsung di Ballroom Gedung Mina Bahari III, dihadiri Wakil Menteri KP, pejabat eselon I, serta sejumlah staf khusus dan tenaga ahli.
Selamat kepada Ardiansyah dan Syahril, putra terbaik Luwu yang kini masuk jajaran elite KKP.














Komentar